Kisruh Habib Rizieq Berlarut, Ridwan Kamil Tuntut Tanggung Jawab Mahfud MD

Rabu, 16 Desember 2020 - 12:25 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menuntut tanggung jawab Menkopolhukam, Mahfud MD atas kekisruhan Habib Rizieq yang berlarut-larut. SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pernyataan mengejutkan menyikapi kegaduhan yang dipicu oleh peristiwa kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan Kamil seusai menjalani agenda pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).

(Baca juga : 10 Tahun Kepemimpinan Wali Kota Risma, Urai Kemacetan dengan SITS hingga Perbanyak Bangun Jalan )



Ridwan Kamil menegaskan, seluruh kekisruhan terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang berlarut-larut dipicu oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman (Menkopolhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD.

"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, dimana penjemputan HRS ini diizinkan," tegas Ridwan Kamil.

(Baca juga : Perdana Saat Pandemi, 114 Pekerja Migran Indonesia Dilepas ke Jepang )

Menurut dia, pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq sepanjang tertib dan damai tersebut menimbulkan pemahaman berbeda dari ribuan pendukung Habib Rizieq hingga menimbulkan kerumunan yang luar biasa.

"Nah, sehingga ada tafsir ini, seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," bebernya.

(Baca juga : Bicara soal Keadilan, Mahfud MD Contohkan Konflik PKS vs Fahri Hamzah )
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content