Sidang DKPP-RI, KPU Lutra Optimistis Namanya Direhabilitasi

Selasa, 15 Desember 2020 - 04:00 WIB
Syamsul dkk katanya, baru menyerahkan hasil kesehatan Thahar pada 21 September 2020, atau sepuluh hari dari batas waktu yang ditentukan PKPU 5/2020. (Baca Juga: Ancam Gorok Menkopolhukam Mahfud MD, 4 Anggota FPI Ditangkap)

Dalam sidang, Syamsul Bachri mengungkapkan bahwa berdasar PKPU 5/2020 pemeriksaan kesehatan jatuh pada tanggal 4 sampai 11 September 2020. Untuk Pilkada Lutra, tahapan ini berlangsung pada 4- 10 September 2020. Namun pada 9 September 2020 malam, Thahar harus dirawat di rumah sakit karena gangguan kesehatan. Menurut Syamsul, pihak keluarga menginginkan agar Thahar dirawat di sebuah rumah sakit di Makassar.

Kondisi ini membuat Syamsul menginstruksikan Hayu selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan, untuk melakukan konsultasi kepada KPU Sulsel dan berkoordinasi dengan Tim Pemeriksa Kesehatan yang memeriksa Thahar. (Baca Juga: Angkat Tangan Simbol Diborgol, Massa Pendukung Habib Rizieq Datangi 3 Polsek di Palembang)

Dari keterangan tim pemeriksa, diketahui bahwa Thahar memang sakit. Setelah berkoordinasi dengan KPU Sulsel, kata Syamsul, pihaknya diminta agar segera menyurati tim pemeriksa kesehatan perihal ketidakhadiran Thahar saat pemeriksaan kesehatan jasmani dan menyusun kronologi serta melakukan penyampaian secara tertulis kepada KPU Provinsi.

Dalam perkembangan dua hari berikutnya, status hasil pemeriksaan kesehatan Thahar ternyata tidak memiliki kejelasan karena nihil berita acara kesimpulan hasil apakah memenuhui syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) pemeriksaan kesehatan menyeluruh. (Baca Juga: Mahfud MD Sebut Tidak Ada Klaster Penularan COVID-19 di Pilkada Serentak)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!