Kantornya Jadi Tempat Isolasi OTG di Majalengka, Pegawai SKB Minta Kepastian

Senin, 14 Desember 2020 - 16:47 WIB
Ruangan isolasi di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Foto/SINDOnews/Inin Nastain
MAJALENGKA - Pemkab Majalengka telah menetapkan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang berada di bawah Dinas Pendidikan, tepatnya Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) sebagai tempat isolasi OTG COVID-19 sejak sekitar dua bulan lalu.

(Baca juga: Habib Rizieq Ditahan dan 6 Pengawalnya Tewas, Ratusan Massa Geruduk Polres Tasikmalaya )

Selain SKB untuk tingkat kabupaten, pemerintah juga mengklaim telah menyediakan tempat isolasi di tingkat kecamatan. Dalam suatu kesempatan, Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, tempat isolasi COVID-19 itu sebagai antisipasi ketika ada warga yang tidak disiplin isolasi mandiri.



Penelusuran SINDONews di SKB, tempat isolasi COVID-19 itu tampak belum ada penghuninya. Dari sisi fisik, tempat isolasi yang menyerupai asrama, dengan jumlah kamar sebanyak 26 terlihat lebih rapi dan bersih.

(Baca juga: 6 Pengawal Habib Rizieq Tewas Ditembak, Aktivis Jabar: Tak Perlu Dibentuk TPF )

Kepala SPNF, Emet Rahmat mengatakan, beberapa waktu lalu ruangan tersebut memang sempat dibenahi. "Dirapikan, dicat. Jadi keliatan lebih rapi. Tapi belum ada penghuninya," kata Emet kepada SINDONews.

Kendati ruangan yang akan digunakan sebagai isolasi persis berada di sebelah kantornya, yang masih jadi bagian dari SPNF, Emet mengaku tidak tahu kapan persisnya tempat itu mulai digunakan. Hal itu lantaran memang tidak ada informasi dari tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Majalengka. "Belum tahun kapan akan dipakai," ujarnya.

Namun, Emet masih bingung ketika nantinya pindah kantor. Pasalnya, belum ada informasi terkait tempat baru dirinya bersama pegawainya berkantor. "Dengar-dengan di sebelah. Masih bagian SKB juga. Tapi sampai sekarang (akses ke tempat yang dimaksud) masih dipagar, belum ada gerbang," kata Emet.

(Baca juga: Pasutri Tewas Telanjang di Kamar Mandi Gemparkan Pacitan, Diduga Keracunan Gas )

Dia berharap, jika SKB benar-benar digunakan untuk isolasi, ada kepastian dari pihak yang terkait. Dia beralasan, butuh banyak persiapan yang harus dilakukan pihaknya untuk aktivitas berkantornya.

Sementara itu, dari data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Majalengka (PIKOM), angka yang masih aktif isolasi warga terkonfirmasi positif COVID-19 hingga Senin (14/12/2020) siang sebanyak 184 orang. Untuk kasus terkonfirmasi positif COVID-19 secara keseluruhan sebanyak 886 orang.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content