Hari Ini, 5 Komisioner KPU Luwu Utara Jalani Sidang Etik
Senin, 14 Desember 2020 - 07:55 WIB
Rencananya, sidang pemeriksaan akan digelar di kantor Bawaslu Sulsel hari ini, Senin (14/12/2020). Sidang akan dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
KPU Lutra akan menjalani sidang saat mereka sibuk melakukan rekapitulasi. Saat ini, proses rekap sudah mencapai 93%, di mana paslon Indah Putri Indriani-Suaib Mansur unggul dari dua rivalnya.
"Malam ini kami semua ke Makassar ikuti sidang. Dan setelah itu pulang melakukan rekap di tingkat kabupaten," kata Komisioner KPU Lutra, Hayu Vandi.
Soal aduan pengadu, Hayu mengklaim bahwa langkah yang dilakukan pihaknya merupakan petunjuk dari KPU RI dan KPU Sulsel . Semua yang dilakukan KPU di tingkat kabupaten telah dikonsultasikan ke KPU pusat.
KPU di kabupaten hanya menjalankan arahan dari KPU pusat dan provinsi. "Terkait laporan meloloskan kesehatan Muh Thahar Rum, itu sesuai petunjuk dari KPU RI dan KPU Provinsi Sulsel ," pungkasnya.
Sekretaris DKPP , Bernad Dermawan Sutrisno menyatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” tandasnya.
Ia menambahkan, sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP @medsosdkpp dan akun YouTube DKPP .
KPU Lutra akan menjalani sidang saat mereka sibuk melakukan rekapitulasi. Saat ini, proses rekap sudah mencapai 93%, di mana paslon Indah Putri Indriani-Suaib Mansur unggul dari dua rivalnya.
"Malam ini kami semua ke Makassar ikuti sidang. Dan setelah itu pulang melakukan rekap di tingkat kabupaten," kata Komisioner KPU Lutra, Hayu Vandi.
Soal aduan pengadu, Hayu mengklaim bahwa langkah yang dilakukan pihaknya merupakan petunjuk dari KPU RI dan KPU Sulsel . Semua yang dilakukan KPU di tingkat kabupaten telah dikonsultasikan ke KPU pusat.
KPU di kabupaten hanya menjalankan arahan dari KPU pusat dan provinsi. "Terkait laporan meloloskan kesehatan Muh Thahar Rum, itu sesuai petunjuk dari KPU RI dan KPU Provinsi Sulsel ," pungkasnya.
Sekretaris DKPP , Bernad Dermawan Sutrisno menyatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” tandasnya.
Ia menambahkan, sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP @medsosdkpp dan akun YouTube DKPP .
(luq)
tulis komentar anda