Di Tengah Pandemi, Realisasi Pajak Makassar Tembus 95,5 Persen

Kamis, 10 Desember 2020 - 07:28 WIB
Pendapatan pajak daerah Kota Makassar tumbuh positif di tengah pandemi COVID-19, realisasi capai 95,5 persen. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Pendapatan pajak Kota Makassar tumbuh positif di tengah pandemi COVID-19. Hingga pekan pertama Desember, realisasinya sudah tembus 95,5% atau Rp809,13 miliar dari target Rp846,69 miliar.

"Alhamdulillah realisasi pajak kita sudah mencapai 95,5%. Bahkan tiga sektor pajak kita sudah over target," kata Kepala Bapenda Kota Makassar , Irwan Adnan, Rabu (9/12/2020).

Berdasarkan data Bapenda Kota Makassar , ketiga sektor pajak itu yakni pajak bumi dan bangunan (PBB) 109,37% atau Rp179,36 miliar dari target Rp164 miliar, pajak restoran 110,08% atau Rp122,88 miliar dari target Rp111,63 miliar, dan pajak air bawah tanah 131,57% atau Rp3,99 miliar dari target Rp3,03 miliar.

Sedangkan jenis pajak lainnya, realisasinya sudah di atas 50%. Capaian pajak penerangan jalan 96,16% atau Rp201,03 miliar dari target Rp209 miliar. Pajak reklame 95,71% atau Rp39,24 miliar dari target Rp41 miliar.

Pajak BPHTB 93,65% atau Rp191,98 miliar dari target Rp205 miliar. Pajak parkir 83,58% atau Rp9,19 miliar dari target Rp11 miliar. Pajak hotel 66,32% atau Rp47,7 miliar dari target Rp72 miliar.



Sementara capaian pajak sarang burung walet 54,76% atau Rp13,6 juta dari target Rp25 juta, dan pajak hiburan 45,52% atau Rp13,6 miliar dari target Rp30 miliar. Sedangkan pajak mineral bukan logam tanpa realisasi.

"PBB ini baru kali pertama kita melampaui target, dan itu berkat kontribusi teman-teman di kecamatan," tutur dia.



Dia optimistis realisasi pajak daerah bisa mencapai 100% hingga akhir tahun nanti. Apalagi, realisasi penerimaan pendapatan pajak daerah sudah mencapai Rp3 miliar lebih tiap harinya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More