Bapenda Makassar Beri Penghargaan Atas Kepatuhan Wajib Pajak
Selasa, 08 Desember 2020 - 13:24 WIB
loading...
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat menghadiri acara Tax Award 2020 yang diselenggarakan Bapenda Kota Makassar, di Hotel Claro, Selasa (8/12/2020). Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, memberikan penghargaan kepada pengelola dan wajib pajak berprestasi. Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kota atas kepatuhan wajib pajak.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin dalam acara Tax Award 2020 yang diselenggarakan Bapenda Kota Makassar, di Hotel Claro, Selasa (8/12/2020).
Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan menyebutkan penghargaan ini rutin diberikan tiap tahun kepada seluruh wajib pajak yang berprestasi. Tujuannya, untuk memotivasi seluruh wajib pajak untuk lebih taat lagi melaksanakan kewajibannya.
Baca Juga: Bapenda Makassar Kejar Pajak Hoteldan Hiburanhingga 80%
Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) membayar pajak tentulah menjadi kewajiban masyarakat. Sebab, menurut dia, pembangunan daerah sulit dilakukan jika masyarakat tidak patuh membayar pajak.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin dalam acara Tax Award 2020 yang diselenggarakan Bapenda Kota Makassar, di Hotel Claro, Selasa (8/12/2020).
Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan menyebutkan penghargaan ini rutin diberikan tiap tahun kepada seluruh wajib pajak yang berprestasi. Tujuannya, untuk memotivasi seluruh wajib pajak untuk lebih taat lagi melaksanakan kewajibannya.
Baca Juga: Bapenda Makassar Kejar Pajak Hoteldan Hiburanhingga 80%
Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) membayar pajak tentulah menjadi kewajiban masyarakat. Sebab, menurut dia, pembangunan daerah sulit dilakukan jika masyarakat tidak patuh membayar pajak.
Lihat Juga :