21 Pedagang di 4 Pasar Tradisional Makassar Terdeteksi Reaktif Covid-19
Rabu, 13 Mei 2020 - 06:10 WIB
Ichsan menjelaskan, pemeriksaan rapid test ini merupakan sebuah metode pemeriksaan untuk melakukan screening, memisahkan secara umum orang-orang yang ada dalam satu kelompok mana yanb punya potensi terpapar Covid-19 dan mana yang tidak.
Baca : Iqbal Suhaeb Ajak Langsung Pedagang Pasar Lakukan Rapid Test
Dia mengaku, rapid test ini bukan alat untuk mendiagnosis virus corona. Untuk proses diagnosis covid-19 caranya hanya lewat metode swab, dan melalui pemeriksaan laboratorium PCR (Polimerase Chain Reaction).
"Tiadapun di negara di dunia yang punya kemampuan men-swab semua rakyatnya. Jadi rapid test itu cara terbaik bagaimana menskrining orang punya potensi," tukas Ichsan.
Dari hasil rapid test tersebut pula menunjukkan bahwa pasar menjadi lokasi yang rentan sebagai penyebaran virus korona. Namun Ichsan mengaku, dengan pemeriksaan cepat ini pemerintah sudah bisa memisahkan dan melokalisir orang-orang yang punya potensj virus.
"Alhamdulillah, inilah yang terjaring dan tentu tidak ada kegiatan mengketatkan proses-proses jual beli di pasar. Karena tentu yang punya potensi sudah kita jaring. Tentu juga ketentuan-ketentuan yang diatur dalam PSBB, pasar tetap jalan. Proses jual beli tetap jalan dengan prinsip protokol kesehatan," pungkasnya.
Baca Juga : Jumlah Anak Jalanan di Makassar Meningkat Seiring Penerapan PSBB
Baca : Iqbal Suhaeb Ajak Langsung Pedagang Pasar Lakukan Rapid Test
Dia mengaku, rapid test ini bukan alat untuk mendiagnosis virus corona. Untuk proses diagnosis covid-19 caranya hanya lewat metode swab, dan melalui pemeriksaan laboratorium PCR (Polimerase Chain Reaction).
"Tiadapun di negara di dunia yang punya kemampuan men-swab semua rakyatnya. Jadi rapid test itu cara terbaik bagaimana menskrining orang punya potensi," tukas Ichsan.
Dari hasil rapid test tersebut pula menunjukkan bahwa pasar menjadi lokasi yang rentan sebagai penyebaran virus korona. Namun Ichsan mengaku, dengan pemeriksaan cepat ini pemerintah sudah bisa memisahkan dan melokalisir orang-orang yang punya potensj virus.
"Alhamdulillah, inilah yang terjaring dan tentu tidak ada kegiatan mengketatkan proses-proses jual beli di pasar. Karena tentu yang punya potensi sudah kita jaring. Tentu juga ketentuan-ketentuan yang diatur dalam PSBB, pasar tetap jalan. Proses jual beli tetap jalan dengan prinsip protokol kesehatan," pungkasnya.
Baca Juga : Jumlah Anak Jalanan di Makassar Meningkat Seiring Penerapan PSBB
(sri)
tulis komentar anda