Profile Astiti Suwarni, Pengusaha Perikanan yang Juga Calon Independen
Selasa, 08 Desember 2020 - 16:43 WIB
Menurut dia, anggaran itu harus disesuaikan dengan kebutuhan rakyat, bukan atas keinginan elit tertentu. "Sudah sering saya sampaikan, APBD Lamongan sekitar Rp3 Triliun lebih itu nantinya akan kita fokuskan di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, dan juga UMKM," tegasnya
Menyikapi banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bagaimana upaya strategi pencegahan korupsi seperti apa yang akan dilakukannya
"Upaya untuk pencegahan korupsi yaitu melakukan intervensi dengan memperbaiki sistem secara digital untuk menutup celah korupsi, memperbaiki perilaku pegawai, memberikan arahan dalam upaya pencegahan, serta mengubah budaya dari antri korupsi menjadi anti korupsi," jelasnya.
Dia menegasakan, ketika budaya jujur sudah terbangun, maka satu sama lain akan saling menjaga dan mengingatkan. Mencegah korupsi adalah suatu pekerjaan yang harus dilakukan. "Pekerjaan memberantas korupsi harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata. Kecenderungan seseorang melakukan korupsi disebabkan tiga faktor yaitu, pressure atau dorongan, opportunity atau peluang, dan rationalization atau pembenaran," terangnya.
"Sebagai kepala daerah mestinya kita membuka mata lebar-lebar bahwa uang yang akan dikelola ketika menjabat adalah uangnya rakyat, bukan uang pribadinya. Faktor paling dominan terjadinya korupsi adalah untuk membiayai atau mengembalikan ongkos politik bagi kepala daerah yang bersangkutan," tambah Astried Wahid.
"Kebutuhan biaya politik yang besar biasanya digunakan saat proses pemilihan kepala daerah, perebutan jabatan penting di internal partai politik. Untuk merawat kekuasaannya atau mencegah adanya gangguan selama bersangkutan menjabat sebagai kepala daerah maupun pimpinan partai politik," pungkasnya.
Menyikapi banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bagaimana upaya strategi pencegahan korupsi seperti apa yang akan dilakukannya
"Upaya untuk pencegahan korupsi yaitu melakukan intervensi dengan memperbaiki sistem secara digital untuk menutup celah korupsi, memperbaiki perilaku pegawai, memberikan arahan dalam upaya pencegahan, serta mengubah budaya dari antri korupsi menjadi anti korupsi," jelasnya.
Dia menegasakan, ketika budaya jujur sudah terbangun, maka satu sama lain akan saling menjaga dan mengingatkan. Mencegah korupsi adalah suatu pekerjaan yang harus dilakukan. "Pekerjaan memberantas korupsi harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata. Kecenderungan seseorang melakukan korupsi disebabkan tiga faktor yaitu, pressure atau dorongan, opportunity atau peluang, dan rationalization atau pembenaran," terangnya.
"Sebagai kepala daerah mestinya kita membuka mata lebar-lebar bahwa uang yang akan dikelola ketika menjabat adalah uangnya rakyat, bukan uang pribadinya. Faktor paling dominan terjadinya korupsi adalah untuk membiayai atau mengembalikan ongkos politik bagi kepala daerah yang bersangkutan," tambah Astried Wahid.
"Kebutuhan biaya politik yang besar biasanya digunakan saat proses pemilihan kepala daerah, perebutan jabatan penting di internal partai politik. Untuk merawat kekuasaannya atau mencegah adanya gangguan selama bersangkutan menjabat sebagai kepala daerah maupun pimpinan partai politik," pungkasnya.
(sms)
tulis komentar anda