Calon Bupati Lamongan Suhandoyo Tepis Issue Pencoretan BLT

Selasa, 01 Desember 2020 - 08:20 WIB
loading...
Calon Bupati Lamongan Suhandoyo Tepis Issue Pencoretan BLT
Suhandoyo-Astiti Suwarni menepis isu pencoretan penerima BLT. Foto/Ist
A A A
LAMONGAN - Paslon (pasangan calon) Bupati dan Calon Wakil Bupati kabupaten Lamongan Suhandoyo-Astiti Suwarni menepis isu pencoretan penerima BLT (bantuan langsung tunai).

Bahkan jika menang, dirinya berjanji dan berupaya akan menambah jumlah kuota penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan).

"Kami pasangan nomor urut 1 Suhandoyo-Astiti Suwarni meminta kepada seluruh masyarakat kabupaten Lamongan agar tidak terpengaruh dengan isu pencoretan penerima BLT, BPNT, PKH dan bantuan lainnya," ungkapnya.

(Baca juga: Khofifah Turut Doakan Ketua PBNU Said Aqil Sembuh dari COVID-19 )

Bahkan Suhandoyo mengatakan, jika pihaknya menang akan berupaya semaksimal tenaga akan mendata ulang masyarakat yang berpenghasilan rendah, agar mendapatkan tambahan penerima baru BLT, BPNT dan PKH dari pusat.

"Mungkin kemarin setelah didata ada yang terlewati, untuk itu kita akan memaksimalkan petugas data agar tidak ada yang terlewati. Kasihan jika ada warga yang tidak mampu atau berpenghasilan rendah, luput dari perhatian pemerintah daerah," tandasnya.

Sebelumnya beredar kabar tentang video yang berdurasi 2 : 20 menit berisi ancaman kepada warga apabila tidak mencoblos paslon nomor urut 3, PKH akan dicoret. Hal itu sangat disayangkan banyak pihak, karena PKH yang semestinya bantuan dari pemerintah pusat harusnya diberikan tanpa adanya embel apapun apalagi diseret ke politik.

(Baca juga: Khofifah Minta Bupati Walikota Percepat Realisasi Anggaran untuk Pemulihan Ekonomi )

"Mempolitisasi bantuan PKH dari kemensos ini merupakan sebuah bentuk kebohongan publik, sangat disayangkan sekali. Oleh karena itu, kita pasangan dari jalur independen menjamin tidak akan ada pencoretan bantuan BLT, BPNT maupun PKH tanpa sebab," tegas calon wakil bupati Astiti Suwarni.

Perempuan yang kerap disapa Astried Wahid menegaskan jika ada petugas PKH yang memihak salah satu paslon, laporkan saja ke Bawaslu atau pihak terkait, karena itu sudah melanggar hukum.

"Diancam dicoret dari penerima bantuan apabila tidak mencoblos paslon nomor urut 3 ini Sungguh sangat tidak bisa dimaafkan. Jika pun ada, sistem pusat yang mencoret karena suatu hal, misal data ganda atau yang beraangkutan dianggap mampu," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4344 seconds (0.1#10.140)