Bawaslu Kabupaten Bandung Bongkar Praktik Politik Uang Saat Masa Tenang

Selasa, 08 Desember 2020 - 04:18 WIB
Bawaslu Kabupaten Bandung, bongkar praktik politik uang. Foto/Ilustrasi
BANDUNG - Memasuki masa tenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung kembali membongkar praktik haram berupa politik uang .

(Baca juga: Beredar Video Penangkapan Pelaku Politik Uang, Garda Bangsa Blitar Curiga Rekayasa )



Tidak hanya satu kasus, Bawaslu membongkar dua kasus politik uang yang dinilai bakal menguntungkan dua pasangan calon (paslon) kepala daerah menjelang hari pemungutan suara Pilbup Bandung 2020, 9 Desember mendatang.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia mengungkapkan, kasus pertama berawal dari laporan masyarakat terkait pembagian paket sembako berupa beras 43 karung, minyak goreng 368 liter, dan 23 amplop berisi uang masing-masing Rp150.000.

"Berdasarkan informasi dari Panwascam Paseh, upaya pembagian sembako ini terjadi pada hari Minggu (6/12/2020) pukul 23.00 WIB. Saat itu, warga yang merupakan bagian timses paslon menyampaikan adanya upaya pembagian sembako ," ungkap Hedi, Senin (7/12/2020).

(Baca juga: Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!