Cemburu, Janda Kembang Luka-luka Dianiaya dan Motornya Dibakar Residivis
Kamis, 03 Desember 2020 - 19:33 WIB
Agus Riyanto seorang residivis kambuhan warga Desa Tangkil, Sragen Kota, Jawa Tengah disergap anggota Polsek Sidoharjo karena menganiaya dan membakar motor milik Muryani pacarnya. Foto iNews TV/Joko P
SRAGEN - Agus Riyanto alias Agusto seorang residivis kambuhan warga Karanglegi Desa Tangkil, Sragen Kota, Sragen , Jawa Tengah disergap anggota Polsek Sidoharjo, Kamis (3/12/2020). Agusto ditangkap setelah menganiaya dan membakar motor Muryani seorang janda kembang yang juga pacarnya warga Kleco Wetan, Desa Sidoharjo, Sragen.
Saat ini tersangka yang sudah tiga kali keluar masuk penjara ini mendekam di sel tahanan Polres Sragen untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Pihak kepolisian selain menangkap tersangka juga mengamankan barang bukti berupa bangkai motor hangus terbakar.
(Baca:Geledah Rumah Pelaku Penembakan Bos Perusahaan Tekstil, Polisi Kembali Temukan Senpi)
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, tersangka yang residivis kambuhan ini menjalani hubungan dengan korban yang dikenal sebagai janda ini. Hanya saja dalam berpacaran tersebut tersangka selalu dibakar api cemburu.
“Puncaknya pada Minggu malam lalu tersangka yang emosi mendatangi rumah korban menghajar korban dan juga membakar motor milik Muryani sewaktu korban sedang tidur pulas,” kata Kapolres, Kamis (3/12/2020).
Saat ini tersangka yang sudah tiga kali keluar masuk penjara ini mendekam di sel tahanan Polres Sragen untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Pihak kepolisian selain menangkap tersangka juga mengamankan barang bukti berupa bangkai motor hangus terbakar.
(Baca:Geledah Rumah Pelaku Penembakan Bos Perusahaan Tekstil, Polisi Kembali Temukan Senpi)
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, tersangka yang residivis kambuhan ini menjalani hubungan dengan korban yang dikenal sebagai janda ini. Hanya saja dalam berpacaran tersebut tersangka selalu dibakar api cemburu.
“Puncaknya pada Minggu malam lalu tersangka yang emosi mendatangi rumah korban menghajar korban dan juga membakar motor milik Muryani sewaktu korban sedang tidur pulas,” kata Kapolres, Kamis (3/12/2020).
Lihat Juga :