Diduga Cinta Ditolak, Pria di Bandar Lampung Nekat Bakar Wanita Pujaan Hatinya
loading...
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Seorang pria di Bandar Lampung nekat membakar seorang wanita diduga lantaran cintanya ditolak . Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius dari leher hingga dada.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sultan Agung, Way Halim, BandarLampung, Minggu (2/2/2025). Penasihat hukum korban, Ari Syandi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada saat korban berinisial TW sedang dalam perjalanan pulang sekitar pukul 05.00 WIB.
"Jadi awalnya, pada 2 Februari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, korban pulang dari tempat kerjanya yang mana korban diikuti oleh terlapor," katanya saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (4/2/2025).
Ari menuturkan, korban yang sadar telah diikuti oleh pelaku, kemudian berhenti. Setelah itu, korban menanyakan kepada pelaku alasan mengikuti korban.
"Korban sadar pelaku berhenti dan bertanya 'ada apa?' Si pelaku menyampaikan 'oh hebat lu yah' kata dia, dan langsung disiram minyak," ucapnya.
Setelah disiram minyak, lanjut Ari, pelaku kemudian menyodorkan korek api ke arah tubuh korban. "Terlapor menyodorkan korek api ke badannya korban, sehingga korban mengalami luka bakar yang cukup serius, dari leher ke dada," katanya.
Disinggung hubungan terlapor dengan korban, Ari menyampaikan keduanya saling kenal. "Terlapor sebenarnya teman, tapi dia menaruh hati kepada korban. Jadi cinta bertepuk sebelah tangan seperti itu. Cemburu mungkin, sakit hati juga mungkin sehingga pelaku melakukan itu, tapi korban sudah mempunyai suami," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, penasihat hukum dan suami korban kemudian melapor ke Mapolresta Bandarlampung dengan nomor laporan LP/B/175/II/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Suami korban, Jaka berharap pihak kepolisian segera melakukan tindakan guna mengungkap kasus tersebut. "Kita mengikuti jalur hukum saja, sesuai prosedur, bagaimana caranya biar pelaku cepat tertangkap. Kalau saya tidak kenal, saat kejadian nggak sama saya, posisi saya lagi istirahat," katanya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sultan Agung, Way Halim, BandarLampung, Minggu (2/2/2025). Penasihat hukum korban, Ari Syandi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada saat korban berinisial TW sedang dalam perjalanan pulang sekitar pukul 05.00 WIB.
"Jadi awalnya, pada 2 Februari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, korban pulang dari tempat kerjanya yang mana korban diikuti oleh terlapor," katanya saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (4/2/2025).
Ari menuturkan, korban yang sadar telah diikuti oleh pelaku, kemudian berhenti. Setelah itu, korban menanyakan kepada pelaku alasan mengikuti korban.
"Korban sadar pelaku berhenti dan bertanya 'ada apa?' Si pelaku menyampaikan 'oh hebat lu yah' kata dia, dan langsung disiram minyak," ucapnya.
Setelah disiram minyak, lanjut Ari, pelaku kemudian menyodorkan korek api ke arah tubuh korban. "Terlapor menyodorkan korek api ke badannya korban, sehingga korban mengalami luka bakar yang cukup serius, dari leher ke dada," katanya.
Disinggung hubungan terlapor dengan korban, Ari menyampaikan keduanya saling kenal. "Terlapor sebenarnya teman, tapi dia menaruh hati kepada korban. Jadi cinta bertepuk sebelah tangan seperti itu. Cemburu mungkin, sakit hati juga mungkin sehingga pelaku melakukan itu, tapi korban sudah mempunyai suami," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, penasihat hukum dan suami korban kemudian melapor ke Mapolresta Bandarlampung dengan nomor laporan LP/B/175/II/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Suami korban, Jaka berharap pihak kepolisian segera melakukan tindakan guna mengungkap kasus tersebut. "Kita mengikuti jalur hukum saja, sesuai prosedur, bagaimana caranya biar pelaku cepat tertangkap. Kalau saya tidak kenal, saat kejadian nggak sama saya, posisi saya lagi istirahat," katanya.
(abd)