Ragukan Bima Arya Cabut Laporan, Kapolda Jabar Sebut Kasus di RS Ummi Pidana Murni

Senin, 30 November 2020 - 11:27 WIB
"Jadi, kalau misalnya masih ada yang mencla mencle dan masih kurang serius dalam penanganan protokol kesehatan, maka kita tentunya bakal mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur. Oleh karena itu, saya mohon ini adalah kewajiban kita semua," tegasnya.

Dofiri menambahkan, COVID-19 adalah penyakit yang membahayakan dan penularannya sangat cepat dam meluas. Oleh karena itu, perlu upaya bersama dalam pencegahan, termasuk penanganannya.

(baca juga: Habib Rizieq Pulang, RS UMMI Minta Maaf dan Bima Arya Cabut Laporan )

"Dan dalam hal ini pihak kepolisian akan bersungguh-sungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur tentunya dan saya sampaikan kepada jajaran agar mendukung dan mem-backup sepenuhnya untuk pendisiplinan terhadap protokol kesehatan," tandasnya.
(end)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More