Ragukan Bima Arya Cabut Laporan, Kapolda Jabar Sebut Kasus di RS Ummi Pidana Murni

Senin, 30 November 2020 - 11:27 WIB
loading...
Ragukan Bima Arya Cabut...
Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri (kanan) menyatakan, kasus RS Ummi Bogor sebagai delik pidana murni. SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Kepala Kepolisian Daerah ( Kapolda ) Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri meragukan kabar pencabutan laporan kepolisian terhadap Rumah Sakit Ummi oleh Wali Kota Bogor , Bima Arya Sugiarto.

"Saya tidak yakin wali kota sungguh-sungguh menyatakan itu," ujar Dofiri di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Kota Bandung, Senin (30/11/2020).

Dalam kesempatan itu, Dofiri juga menegaskan bahwa dugaan manajemen RS Ummi yang berupaya menghalangi atau menghambat penanganan atau penanggulangan wabah COVID-19 seperti yang tercantum dalam laporan Bima Arya sebagai delik pidana murni.

(baca juga: Jokowi Kecewa Berat Penanganan COVID-19 di Indonesia Memburuk , Habib Rizieq Kabur, Polisi Tunggu Keterangan Pihak RS UMMI Bogor )

"Ini bukan delik aduan, tapi pidana murni. Kalau pidana murni, kewajiban negara melalui aparatnya, yakni kepolisian untuk menghandle langsung dan mengusut perkara ini," tegas Dofiri.

Dalam kesempatan itu, Dofiri juga mengingatkan semua pihak untuk berperan serta dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 seiring terus meningkatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia, termasuk di Jabar.

"Hari kemarin yang kena COVID-19 itu seluruh Indonesia 6.000 (orang) lebih, angka yang paling tertinggi. Maka, saya ingatkan kepada semuanya, apakah kita akan membiarkan terus korban berjatuhan? Dan apakah kita harus membiarkan berapa besar anggaran negara yang dikeluarkan untuk penanganan COVID?" katanya.

Dofiri juga mengingatkan semua pihak untuk tidak menghalang-halangi upaya penanganan COVID-19. Bahkan, dia mengancam, akan mengambil tindakan tegas dan terukur kepada siapapun yang berupaya melakukan hal itu.

(baca juga: Prihatin dengan Kegaduhan Habib Rizieq, Habib Se-Jabar Serukan Kedamaian demi Keutuhan NKRI )

"Jadi, kalau misalnya masih ada yang mencla mencle dan masih kurang serius dalam penanganan protokol kesehatan, maka kita tentunya bakal mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur. Oleh karena itu, saya mohon ini adalah kewajiban kita semua," tegasnya.

Dofiri menambahkan, COVID-19 adalah penyakit yang membahayakan dan penularannya sangat cepat dam meluas. Oleh karena itu, perlu upaya bersama dalam pencegahan, termasuk penanganannya.

(baca juga: Habib Rizieq Pulang, RS UMMI Minta Maaf dan Bima Arya Cabut Laporan )

"Dan dalam hal ini pihak kepolisian akan bersungguh-sungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur tentunya dan saya sampaikan kepada jajaran agar mendukung dan mem-backup sepenuhnya untuk pendisiplinan terhadap protokol kesehatan," tandasnya.
(end)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPP Pemuda Perindo Dukung...
DPP Pemuda Perindo Dukung Program Ekraf dan Seni Budaya Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor Minta...
Wali Kota Bogor Minta Warga Jakarta Waspada Banjir
Mantan Wali Kota Bogor...
Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Deklarasi Maju Pilgub Jabar
Cawalkot Aji Jaya Bintara...
Cawalkot Aji Jaya Bintara Yakin Koalisi Gerindra-PKB Solid Menangkan Pilkada 2024
Alasan Partai Gelora...
Alasan Partai Gelora Dukung Dedie Rachim di Pilwalkot Bogor 2024
Warga Bandung Terkonfirmasi...
Warga Bandung Terkonfirmasi Covid-19 Varian XBB, Dinkes Sebut Pasien Sudah Sembuh
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved