Persiapan Sekolah Tatap Muka, Skenario Swab Test Bagi Guru Disiapkan
Kamis, 26 November 2020 - 09:37 WIB
MAKASSAR - Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah yang berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau pada Januari 2021 mendatang.
Hal ini didasari atas surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, diantaranya Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Kebijakan ini disambut baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel). Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah meminta tiap sekolah mempersiapkan infrastruktur pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 sebelum pembelajaran tatap muka diterapkan secara penuh tahun depan.
"Saya kira jelas aturan yang kita coba bangun. Pertama, kita menunggu kesiapan sekolah. Jadi kepala sekolahnya sendiri yang nyiapin, dan melaporkan ke kita kesiapannya. Kedua, persetujuan orang tua. Ketiga, tentu persetujuan para pimpinan daerah," papar Nurdin usai penandatanganan pakta integritas bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel di Swiss-Belhotel Makassar, Rabu, (25/11/2020).
Syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi tersebut, juga diatur dalam SKB empat menteri. Di samping itu, Nurdin menekankan kesiapan tenaga pendidik. Pemeriksaan tes swab diagnosis virus korona bagi para guru tengah disiapkan.
"Tapi yang lebih penting skenario besarnya adalah kita akan melakukan swab PCR test kepada seluruh guru-guru yang ada di Sulsel. Itu untuk menghadapi sekolah tatap muka," paparnya.
Nurdin melanjutkan, pemeriksaan swab tengah diatur mekanismenya lebih lanjut. Namun dia menuturkan, skenario tes swab bagi guru bisa saja dilakukan seminggu sekali.
"Jadi kita pastikan guru-guru sehat. Dan itu mungkin akan kita lakukan seminggu sekali kita swab guru-guru ini, supaya anak-anak didik kita bisa lebih aman," papar mantan bupati Bantaeng ini.
Hal ini didasari atas surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, diantaranya Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Kebijakan ini disambut baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel). Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah meminta tiap sekolah mempersiapkan infrastruktur pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 sebelum pembelajaran tatap muka diterapkan secara penuh tahun depan.
"Saya kira jelas aturan yang kita coba bangun. Pertama, kita menunggu kesiapan sekolah. Jadi kepala sekolahnya sendiri yang nyiapin, dan melaporkan ke kita kesiapannya. Kedua, persetujuan orang tua. Ketiga, tentu persetujuan para pimpinan daerah," papar Nurdin usai penandatanganan pakta integritas bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel di Swiss-Belhotel Makassar, Rabu, (25/11/2020).
Syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi tersebut, juga diatur dalam SKB empat menteri. Di samping itu, Nurdin menekankan kesiapan tenaga pendidik. Pemeriksaan tes swab diagnosis virus korona bagi para guru tengah disiapkan.
"Tapi yang lebih penting skenario besarnya adalah kita akan melakukan swab PCR test kepada seluruh guru-guru yang ada di Sulsel. Itu untuk menghadapi sekolah tatap muka," paparnya.
Nurdin melanjutkan, pemeriksaan swab tengah diatur mekanismenya lebih lanjut. Namun dia menuturkan, skenario tes swab bagi guru bisa saja dilakukan seminggu sekali.
"Jadi kita pastikan guru-guru sehat. Dan itu mungkin akan kita lakukan seminggu sekali kita swab guru-guru ini, supaya anak-anak didik kita bisa lebih aman," papar mantan bupati Bantaeng ini.
tulis komentar anda