Pemkot Palopo Rencana Bangun Kantor Baru DPRD di Lokasi Dinas PU Lama
Rabu, 25 November 2020 - 19:56 WIB
PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo telah mengusulkan anggaran sebesar Rp17,4 miliar untuk pembangunan kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Palopo yang baru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Firmansyah DP menyampaikan, hasil rapat terakhir menetapkan lokasi rencana pembangunan kantor DPRD Palopo di lokasi kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) lama.
"Hasil rapat terakhir ditetapkan rencana lokasi pembangunan kantor DPRD Palopo yang baru di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di lokasi kantor PU lama," ujar Firmansyah kepada SINDOnews.
Disinggung soal lahan ini apakah merupakan aset Pemkot Palopo atau aset Pemprov Sulsel , Firmansyah mengatakan, pemerintah telah melakukan persiapan dan telah memikirkan hal tersebut.
"Nantilah kita atur, semuanya telah kita persiapkan dan rencana ini untuk kebaikan demi perencanaan pembangunan jangka panjang," ujarnya.
Sekda Palopo menjelaskan alasan Pemkot Palopo mengusulkan anggaran pembangunan kantor DPRD Palopo yang baru. Pertama, kantor DPRD Palopo yang saat ini berlokasi di jalan anggaran merupakan bangunan tua sehingga ketika dilakukan rehab akan membutuhkan anggaran yang besar.
"Jika kantor DPRD Palopo kita rehab membutuhkan dana yang tidak sedikit, olehnya itu pemerintah menilai lebih baik kita bangun kantor baru yang lebih baik dan representatif tentunya dengan perencanaan pembangunan jangka panjang," ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Firmansyah DP menyampaikan, hasil rapat terakhir menetapkan lokasi rencana pembangunan kantor DPRD Palopo di lokasi kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) lama.
"Hasil rapat terakhir ditetapkan rencana lokasi pembangunan kantor DPRD Palopo yang baru di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di lokasi kantor PU lama," ujar Firmansyah kepada SINDOnews.
Disinggung soal lahan ini apakah merupakan aset Pemkot Palopo atau aset Pemprov Sulsel , Firmansyah mengatakan, pemerintah telah melakukan persiapan dan telah memikirkan hal tersebut.
"Nantilah kita atur, semuanya telah kita persiapkan dan rencana ini untuk kebaikan demi perencanaan pembangunan jangka panjang," ujarnya.
Sekda Palopo menjelaskan alasan Pemkot Palopo mengusulkan anggaran pembangunan kantor DPRD Palopo yang baru. Pertama, kantor DPRD Palopo yang saat ini berlokasi di jalan anggaran merupakan bangunan tua sehingga ketika dilakukan rehab akan membutuhkan anggaran yang besar.
"Jika kantor DPRD Palopo kita rehab membutuhkan dana yang tidak sedikit, olehnya itu pemerintah menilai lebih baik kita bangun kantor baru yang lebih baik dan representatif tentunya dengan perencanaan pembangunan jangka panjang," ujarnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda