Parepare dan Pinrang Pertimbangkan Gelar Sekolah Luring
Senin, 23 November 2020 - 13:53 WIB
PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare dan Kabupaten Pinrang, masih mempertimbangkan untuk menggelar pembelajaran secara luring atau tatap muka, yang diwacanakan pada Januari 2021 mendatang.
Hal ini menyusul kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim membuka sekolah tatap muka pada Januari 2021 mendatang pada daerah yang sudah aman penularan Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Parepare , Arifuddin Idris, mengatakan, kebijakan terkait sekolah luring per Januari tahun depan, masih akan dipertimbangkan. Kebijakan tersebut, kata dia tetap bermuara pada kewenangan kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.
"Selain tentunya ada persetujuan komite sekolah dan para orang tua siswa. Masih jadi pertimbangan. Setelah libur semester, akan kita ajukan ke pimpinan. Kewenangan pimpinan menyetujui atau tidak," jelasnya.
Arifuddin mengemukakan, memulai kembali sekolah tatap muka pun dibutuhkan kesiapan yang matang dan harus memenuhi protokol kesehatan (Prokes) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) guna menghindari penyebaran Covid-19.
Utamanya, kata dia, dalam lingkungan sekolah. Namun, lanjutnya, Parepare telah memiliki SOP, diantaranya sekolah dibuat sistem shift, dengan pembatasan jam belajar dan jumlah siswa dalam satu ruang kelas belajar (rumbel).
"Yang normalnya per mata pelajaran 1,5 jam dikurangi antara 20 sampai 25 menit. Karena kalau terlalu lama dalam ruangan, juga tentu beresiko bagi pelajar," jelasnya.
SOP lainnya, kata Arifuddin, penghapusan jam istirahat atau keluar main, serta meniadakan kantin sekolah. Bahkan, jam pulang pun harus diatur agar tidak bersamaan, hingga proses pelajar menunggu jemputan setelah bubar sekolah, semua harus difikirkan.
Hal ini menyusul kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim membuka sekolah tatap muka pada Januari 2021 mendatang pada daerah yang sudah aman penularan Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Parepare , Arifuddin Idris, mengatakan, kebijakan terkait sekolah luring per Januari tahun depan, masih akan dipertimbangkan. Kebijakan tersebut, kata dia tetap bermuara pada kewenangan kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.
"Selain tentunya ada persetujuan komite sekolah dan para orang tua siswa. Masih jadi pertimbangan. Setelah libur semester, akan kita ajukan ke pimpinan. Kewenangan pimpinan menyetujui atau tidak," jelasnya.
Arifuddin mengemukakan, memulai kembali sekolah tatap muka pun dibutuhkan kesiapan yang matang dan harus memenuhi protokol kesehatan (Prokes) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) guna menghindari penyebaran Covid-19.
Utamanya, kata dia, dalam lingkungan sekolah. Namun, lanjutnya, Parepare telah memiliki SOP, diantaranya sekolah dibuat sistem shift, dengan pembatasan jam belajar dan jumlah siswa dalam satu ruang kelas belajar (rumbel).
"Yang normalnya per mata pelajaran 1,5 jam dikurangi antara 20 sampai 25 menit. Karena kalau terlalu lama dalam ruangan, juga tentu beresiko bagi pelajar," jelasnya.
SOP lainnya, kata Arifuddin, penghapusan jam istirahat atau keluar main, serta meniadakan kantin sekolah. Bahkan, jam pulang pun harus diatur agar tidak bersamaan, hingga proses pelajar menunggu jemputan setelah bubar sekolah, semua harus difikirkan.
tulis komentar anda