Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Mabes Polri, Pemprov Jabar: Belum Ada Surat Panggilan

Rabu, 18 November 2020 - 20:09 WIB
Selain Ridwan Kamil, pemeriksaan dalam rangka klarifikasi kegiatan Habib Rizieq di Megamendung dan mengundang massa banyak itu juga akan dilakukan terhadap beberapa orang, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.

"Semua bakal diperiksa termasuk Bupati dan perangkat daerah. Mereka (selain Ridwan Kamil) diperiksa di Polda Jabar," ujar Erdi.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan, penyidik Polda Jabar akan memeriksa 10 saksi pada Jumat (20/11/2020). Pemeriksaan dilakukan terkait penyelidikan kasus kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Kamis, 12 November 2020 lalu.

"Ada 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor)," kata Kadiv Humas di Mabes Polri, Rabu (18/11/2020).

Kesepuluhan saksi tersebut, ujar Irjen Pol Argo, antara lain Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Agus, Camat Megamendung Endi Rismawan.

Selanjutnya Kasatpol PP Pemkab Bogor A Agus Ridallah, panitia acara sekaligus pengurus Front Pembela Islam (FPI) Habib Muchsin Al Atas, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RT 1 Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bogor Burhanudin, dan Aiptu Dadang Sugiana, anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor, proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor. Ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," ujar Argo.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More