Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Mabes Polri, Pemprov Jabar: Belum Ada Surat Panggilan

Rabu, 18 November 2020 - 20:09 WIB
Pemprov Jabar menyatakan belum menerima informasi apapun terkait rencana pemeriksaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil oleh Mabes Polri pada Jumat (20/111/2020). Foto/Dok.SINDOnews
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menyatakan belum menerima informasi apapun terkait rencana pemeriksaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil oleh pihak Mabes Polri pada Jumat (20/111/2020). (Baca juga: Hari Jumat, Bareskrim Polri Periksa Ridwan Kamil Terkait Kegiatan Habib Rizieq di Puncak)

"Belum tuh, belum ada info apapun soal itu (pemeriksaan Ridwan Kamil)," ujar Kepala Biro Humas Pemprov Jabar, Hermansyah saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020). Hermansyah menambahkan, selain belum menerima informasi hingga saat ini Pemprov Jabar juga belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian terkait rencana pemeriksaan Ridwan Kamil. (Baca juga: Bupati Bogor, Camat hingga Panitia Akan Diperiksa Polisi Terkait Kegiatan Habib Rizieq)





"Biasanya, kalau ada surat resmi yang sifatnya penting, pasti diinformasikan. Sampai hari ini, belum ada informasi, termasuk surat itu," ungkapnya. Disinggung apakah Pemprov Jabar akan memberikan pendampingan hukum jika Ridwan Kamil jadi diperiksa, Hermansyah menyatakan, hal itu dapat dimungkinkan. (Baca juga: Habis Diperiksa Polda, Anies Baswedan Malah Diganjar Penghargaan)

"Mungkin nanti ada (pendampingan) dari Biro Hukum ya. Tapi, saya memang belum bisa kasih pernyataan karena memang belum ada info apapun. Kalau sudah ada informasinya, pasti nanti saya sampaikan ya," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!