Polisi Diminta Usut Pelaku di Balik Beredarnya SK CPNS Palsu di Takalar
Minggu, 10 Mei 2020 - 19:06 WIB
SK CPNS itu diterbitkan untuk formasi guru dan pegawai yang akan mulai bertugas Mei mendatang. Surat yang menggunakan logo burung garuda itu ditandatangani langsung oleh Bupati Takalar, Syamsari Kitta.
Surat itu juga menyertakan tembusan ke Mendagri, Menpan-RB, Kepala BKN, Gubernur Sulsel, Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara di Makassar, dan Kepala Kantor Cabang Makassar PT Taspen.
BKPSDM Takalar, Rahmansyah Lantara pun langsung membantah keabsahan SK CPNS itu. Ia menegaskan, surat itu palsu karena pihaknya tidak mengetahui dan tidak pernah mengeluarkan surat pengangkatan CPNS tahun 2020.
“Ada surat palsu beredar, kami baru mendapatkan laporan dan sudah melihat surat itu. Tapi saya atas nama pemerintah daerah menyatakan bahwa SK tersebut adalah palsu dan Bupati Takalar tidak pernah menerbitkan SK pengangkatan CPNS tahun 2020,” kata Rahmansyah.
Rahmansyah menegaskan, masyarakat perlu mengetahui bahwa Pemkab Takalar tidak membuka penerimaan formasi CPNS tahun 2020. Sangat aneh kata dia, jika Pemkab Takalar menerbitkan SK CPNS yang akan mulai bertugas tahun ini.
“Kan aneh kalau kita menerbitkan SK CPNS sementara kita tidak menerima formasi CPNS tahun 2020, jadi saya tegaskan itu palsu,” terang Rahmansyah.
Surat itu juga menyertakan tembusan ke Mendagri, Menpan-RB, Kepala BKN, Gubernur Sulsel, Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara di Makassar, dan Kepala Kantor Cabang Makassar PT Taspen.
BKPSDM Takalar, Rahmansyah Lantara pun langsung membantah keabsahan SK CPNS itu. Ia menegaskan, surat itu palsu karena pihaknya tidak mengetahui dan tidak pernah mengeluarkan surat pengangkatan CPNS tahun 2020.
“Ada surat palsu beredar, kami baru mendapatkan laporan dan sudah melihat surat itu. Tapi saya atas nama pemerintah daerah menyatakan bahwa SK tersebut adalah palsu dan Bupati Takalar tidak pernah menerbitkan SK pengangkatan CPNS tahun 2020,” kata Rahmansyah.
Rahmansyah menegaskan, masyarakat perlu mengetahui bahwa Pemkab Takalar tidak membuka penerimaan formasi CPNS tahun 2020. Sangat aneh kata dia, jika Pemkab Takalar menerbitkan SK CPNS yang akan mulai bertugas tahun ini.
“Kan aneh kalau kita menerbitkan SK CPNS sementara kita tidak menerima formasi CPNS tahun 2020, jadi saya tegaskan itu palsu,” terang Rahmansyah.
(luq)
tulis komentar anda