Polisi Diminta Usut Pelaku di Balik Beredarnya SK CPNS Palsu di Takalar

Minggu, 10 Mei 2020 - 19:06 WIB
Pemkab Takalar laporkan temuan ratusan SK CPNS Palsu ke polisi. Foto: Ilustrasi/Istimewa
TAKALAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melaporkan pemalsuan tanda tangan Bupati Takalar, Syamsari Kitta atas penerbitan dan beredarnya ratusan SK calon pegawai negeri sipil (CPNS) palsu ke Polres Takalar.

Dugaan pemalsuan surat itu dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkab Takalar Agus Salim, Jumat 8 Mei 2020.

Agus mengatakan, Pemkab Takalar melaporkan kasus yang diduga bermotif penipuan, yang dilakukan oleh oknum yang mengambil keuntungan di balik terbitnya SK CPNS.



“Setelah menerima informasi yang cukup, kita telah melaporkan secara resmi dugaan kasus pemalsuan tanda tangan Bapak Bupati Takalar atas terbitnya SK CPNS itu ke Polres Takalar,” ungkapnya, Minggu (10/5/2020).



Ia pun meminta penyidik Polres Takalar untuk mengusut oknum yang bermain atas pemalsuan SK CPNS itu. Menurutnya, penerbitan SK CPNS bodong itu telah merugikan dan merusak nama baik Pemkab Takalar.

Agus menerangkan, kemungkinan nama-nama pemilik SK bodong itu sudah menyetor sejumlah uang kepada oknum yang menerbitkan SK CPNS palsu itu.

“Kalau kita membacanya ke arah sana, tapi kita tunggu saja hasil penyidikan Polres Takalar,” ungkap Agus.

Sebelumnya dikabarkan ratusan SK Bupati Takalar tentang pengangkatan CPNS tahun 2020 beredar di tengah pandemi COVID-19.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content