Dikebut Akhir Tahun, Proyek Rehabilitasi Jalan Habiskan Rp39 Miliar

Selasa, 17 November 2020 - 08:02 WIB
Proyek rehabilitasi dan pengerjaan jalan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar baru akan dikebut di akhir tahun. Foto: SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Proyek rehabilitasi dan pengerjaan jalan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar baru akan dikebut di akhir tahun. Anggarannya mencapai Rp39 miliar.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Makassar, Fuad Azis mengatakan proses tender sudah berjalan, bahkan sudah ada yang selesai. Hanya tinggal pengerjaan fisik.

"Seperti paket pengerjaan jalan melalui dana APBD itu sudah masuk di tahap pembukaan dokumen penawaran, dan tanda tangan kontrak nanti 27 November," kata Fuad, kemarin.



Proses pengerjaan baru akan dilakukan setelah tanda tangan kontrak. Itu artinya pihak kontraktor hanya punya waktu 35 hari untuk merampungkan proyek sebelum masuk 2021.

"Ini belum termasuk program r ehabilitasi jalan lingkungan yang belum masuk tender," ujar dia.



Anggaran proses pengerjaan jalan bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp19 miliar dan APBD senilai Rp20 miliar.

"Jadi totalnya itu sekitar Rp39 miliar. Semoga saja proses pengerjaan bisa jalan tepat waktu," terang Fuad.

Kepala Seksi Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Darlis mengungkapkan proses tender yang baru bisa diproses di triwulan IV tak lepas dari faktor refocusing anggaran.

"Dan ini baru kita bergerak. Semoga ini berjalan sesuai progres. Kita sudah minta kepada teman-teman untuk mengawasi agar kegiatan ini berjalan sesuai rencana dan harapan," ungkapnya.

Sebelum pengerjaan dan rehabilitasi jalan , proyek pelebaran dan pengerjaan jalur pedestrian Jalan Metro Tanjung Bunga juga baru bisa direalisasikan di triwulan keempat, tepatnya awal Oktober lalu.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content