Pemkot Makassar Segera Ambil Alih Aset Pulau Kayangan

Kamis, 12 November 2020 - 11:07 WIB
loading...
Pemkot Makassar Segera...
Gubernur Sulsel saat meninjau pulau Kayangan yang merupakan aset dari Pemkot Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pulau Kayangan yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera diambil alih. Salah satu aset yang selama ini masih dikelola PT Putera Putera Nusantara (PPN).

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah memastikan hal tersebut saat melakukan kunjungan ke Pulau Kayangan, kemarin. Nurdin turut didampingi Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Kumbul Kuswidjanto Sudjadi dan Kepala Kejati Sulsel, Firdaus Dewilmar.



"Secara pengelolaan, Pulau Kayangan ini sudah berpindah-pindah tangan, ya. Oleh Korwil VIII KPK bersama pak kajati dan tim, kita semua ingin memperjelas status ini," papar Nurdin

Dia menuturkan, Pulau Kayangan akan segera dikelola penuh oleh pemerintah. Setelah pengelola pulau yang ditemui di lokasi tersebut, dikatakan siap menyerahkan kembali aset milik negara tersebut

"Tadi sudah negosiasi dengan pengelola. Sudah ada kata sepakat, akan diserahkan sebagai aset negara," tegasnya.

Rencananya, Pulau Kayangan ini akan dibenahi. Hanya saja, Nurdin belum mau sesumbar terkait hal itu. "Nanti akan kita bicarakan. Jadi alas haknya dulu kita perbaiki," sambung dia.

Kata Nurdin, pengembangan hingga pengelolaan pulau itu selanjutnya baru akan ditindaklanjuti usai serah terima dari pengelola. Yang pasti, pemerintah siap mengembangkannya.

"Nanti kita duduk bersama. Dalam rangka kira-kira pulau ini diarahkan untuk apa. Nanti saya kira itu hal lain akan kita bicarakan. Yang pasti pertama penyerahan dulu. Saya itu yang paling penting," paparnya.

Rencana pengambilalihan aset Pulau Kayangan ini melibatkan Kejati Sulsel. KPK turut merekomendasikan agar aset tersebut bisa segera ditertibkan untuk direbut kembali pengelolaannya usai menjadi temuan BPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)