DPRD Kobar Dukung Pemkab Terbitkan Peraturan Daerah Wajib Masker
Jum'at, 13 November 2020 - 15:51 WIB
DPRD Kobar saat membagikan masker kepada warga, beberapa waktu lalu.Foto/iNews/Sigit Dzakwan
KOTAWARINGIN BARAT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, M Rusdi Gozali mendungkung langkah yang diambil Pemkab Kobar dalam menangani penyebaran Covid-19, salah satunya dengan pembentukan peraturan daerah (perda) wajib memakai masker bagi masyarakat saat keluar rumah.
“Kita mendukung upaya pencegahaan yang dilakukan Pemkab Kobar. Seperti pembentukan perda memakai masker, dan membagikan masker ke masyarakat agar penularan penyebaran Covid-19 bisa ditanggulangi. Kendati jumlah pasien di Kobar tinggi, namun tren banyaknya pasien yang sembuh menjadi kabar baik,” ungkap Rusdi Gozali, Jumat 13 November 2020.
Menurut dia, saat ini diperlukan sosialisasi kepada masyarakat terkait betapa pentingnya pemakaian masker ketika sedang beraktivitas di luar rumah. Di sampung itu, juga perlunya pendisiplinan kepada masyarakat terkait dengan new normal. (Baca juga: Oknum Polisi di Bengkulu Utara Diduga Aniaya Warga, Rumahnya Dikepung Massa)
“Tak lupa juga perlu ada sanksi bagi warga yang tidak memakai masker diluar rumah. Jika tidak ada saksinya maka aturan tersebut tak akan dipatuhi masyarakat. Karena Covid-19 ini tidak memandang buluh siapa saja bisa terpapar,” katanya. (Baca juga: Sedih...Tak Tau Harus Bagaiamana, Bocah 5 Tahun Terpaku Menatap Jasad Ibunya yang Tewas Kecelakaan Tunggal)
“Kita mendukung upaya pencegahaan yang dilakukan Pemkab Kobar. Seperti pembentukan perda memakai masker, dan membagikan masker ke masyarakat agar penularan penyebaran Covid-19 bisa ditanggulangi. Kendati jumlah pasien di Kobar tinggi, namun tren banyaknya pasien yang sembuh menjadi kabar baik,” ungkap Rusdi Gozali, Jumat 13 November 2020.
Menurut dia, saat ini diperlukan sosialisasi kepada masyarakat terkait betapa pentingnya pemakaian masker ketika sedang beraktivitas di luar rumah. Di sampung itu, juga perlunya pendisiplinan kepada masyarakat terkait dengan new normal. (Baca juga: Oknum Polisi di Bengkulu Utara Diduga Aniaya Warga, Rumahnya Dikepung Massa)
“Tak lupa juga perlu ada sanksi bagi warga yang tidak memakai masker diluar rumah. Jika tidak ada saksinya maka aturan tersebut tak akan dipatuhi masyarakat. Karena Covid-19 ini tidak memandang buluh siapa saja bisa terpapar,” katanya. (Baca juga: Sedih...Tak Tau Harus Bagaiamana, Bocah 5 Tahun Terpaku Menatap Jasad Ibunya yang Tewas Kecelakaan Tunggal)
Lihat Juga :