Oknum Polisi di Bengkulu Utara Diduga Aniaya Warga, Rumahnya Dikepung Massa

Jum'at, 13 November 2020 - 15:23 WIB
loading...
Oknum Polisi di Bengkulu Utara Diduga Aniaya Warga, Rumahnya Dikepung Massa
Oknum anggota Kepolisian di Polres Bengkulu Utara Bripka EK diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Foto korban iNews TV/Ismail Yugo
A A A
BENGKULU UTARA - Oknum anggota Kepolisian di Polres Bengkulu Utara Bripka EK diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Buntut akibat penganiayaan tersebut puluhan massa warga Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu mengepung rumah oknum Polisi tersebut, Jumat (13/11/2020).

Kepala Desa Urai Dodi Harianda mengatakan, kejadian berawal ketika anak Bripka EK yang masih berusia 13 Tahun dipukul oleh korban Indra Zainudin (20).

Buntut dari pemukulan tersebut, oknum Polisi mendatangi dan melakukan pemukulan hingga korban tak sadarkan diri. (Baca :24 Motor Harley Milik Anggota HOG Terkait Insiden Bukittinggi Dibawa ke Polda Sumbar)

"Iya pak, setelah mediasi dengan pak Kapolsek, diambil kesepakatan agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Aman saat ini warga sudah kondusif. Peristiwa semalam merupakan aksi spontanitas saja," kata Kepala Desa Urai Dodi Harianda.

Dari hasil pemeriksaan pihak Kesehatan setempat menyebutkan, Warga Desa Urai, Hendra mengalami luka robek bagian dagu, nyeri pipi kiri dan luka memar. Untuk penanganan lebih lanjut, pasien dirujuk ke salah satu Rumah Sakit di Kota Bengkulu.

"Luka robek di dagu, nyeri pipi kiri dan memar, dirujuk ke RS Tiara sella pak," kata Kepala Rumah Sakit KTM Lagita Andarias BP Tarigan. (Bisa diklik:Sadis, Gara-gara Sakit Hati Pemuda Sleman Hajar Teman hingga Tewas)

Warga yang tak terima atas peristiwa ini mendatangi kediaman oknum polisi. Aksi massa dapat dibendung lantaran sejumlah Tripika telah berada di kediaman oknum Polisi. Dalam mediasi yang dilakukan, warga menuntut oknum Polisi diproses secara hukum atas tindak pidana penganiayaan.

Terpisah, Kabag Ops Polres Bengkulu Utara AKP Jufri, tak menampik adanya peristiwa itu, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap anggotanya yang diduga sempat terlibat selisih paham dengan salah satu warga. Pihaknya menegaskan, akan memproses semua laporan yang masuk.

"Anggota sudah kita amankan, saat ini telah dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti kami akan tindak tegas. Kita tunggu penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Jika hanya mendengarkan dari masing-masing pihak, yang ada hanya pembenaran. Kita tunggu saja, beri kami waktu," kata Kabag Ops.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1003 seconds (0.1#10.140)