Anggota DPRD Segel Ruangan Kepala Desa di Bulukumba, Ini Sebabnya

Jum'at, 13 November 2020 - 14:36 WIB
“Sudah berulang kali dia lakukan ini, tapi baru kali ini terjadi penutupan paksa ruangan kepala desa. Beberapa waktu lalu, saudara Abdul Kaab juga pernah mendatangi kantor desa dengan nada tinggi. Saya rasa itu dia sudah marah-marah, jadi kami takut,” bebernya.

Akibat dari sikap tersebut, pelayanan di Kantor Desa Balibo dipindahkan ke kolom rumah Darmawati. “Pelayanan sementara kita pindahkan ke rumah sampai masalah ini selesai,” pungkasnya.



Legislator Nasdem Bulukumba, Abd Kaab angkat bicara terkait penutupan ruangan Kepala Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Darmawati, Kamis, 12 November 2020 lalu.

Anggota DPRD Bulukumba dua periode itu mengakui jika dirinya telah melakukan aksi penutupan tersebut. Menurutnya penutupan yang dilakukannya bukan secara keseluruhan kantor, melainkan hanya ruangan Kepala Desa Balibo, Darmawati.

“Hanya ruangan kepala desa yang ditutup, bukan kantor Desa Balibo yang ditutup,” ucap Abd Kaab.

Aksi menutupan tersebut diakui saat ini telah diketahui dan disampaikan kepada Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal.

Ketua DPRD Bulukumba, Rijal yang dikonfirmasi, menjelaskan, bahwa penyegelan itu bukan tanpa sebab. Penyegelan dilakukan karena Darmawati hingga kini belum menerbitkan Surat Keputusan (SK), terhadap salah satu aparat desa terpilih berdasarkan nilai tertinggi.

"Ini masalah penjaringan aparat desa. fit and proper test itu dilakukan di kantor kecamatan. Dan kemudian keluarlah nilai tertinggi. Dua calon kepala dusun, satu staf kantor. Salah satunya staff kantor yang tertinggi nilainya itu keponakannya Pak Kaab, kemudian turunlah rekomendasi camat ke kades, kalau ini nilai tertinggi," kata Rijal.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content