Kasus Narkoba Jadi Tren Kejahatan saat Pandemi, Curanmor Menurun

Selasa, 03 November 2020 - 18:05 WIB
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus. Foto: SINDONews/dok
MAKASSAR - Kepolisian Resort (Polrestabes) Makassar merangkum enam kejahatan dominan sepanjang Maret sampai Oktober 2020. Angka tertinggi ditunjukkan kasus penyalahgunaan dan penyebaran narkotika dengan 256 laporan polisi.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus menyampaikan, kejahatan terorganisir tersebut memang masih menjadi fokus utama, apalagi di situasi pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh bagian dunia, termasuk Indonesia. (baca Juga: pengiriman-101-kg-narkoba-dibongkar-polda-aceh-1-pengedar-tewas-ditembak)

"Kita lebih mengoptimalkan lagi fungsi Sabhara bersama Polsek sejajaran untuk melaksanakan operasi terpadu di setiap wilayah pada jam-jam tertentu. Fungsi Bhinmas untuk tetap melakukan penyuluhan, intel melaksanakan penyelidikan dan reserse melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Supriady di Mapolrestabes Makassar, Selasa (3/11/2020).



Pergerakan fungsional jajaran Polrestabes kata dia, termasuk lima kejahatan menonjol lain selama pandemi Covid-19 kini. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiyaan, sampai pembunuhan. (Baca Juga: miliki-sabu-25-kg-kurir-narkoba-ini-divonis-20-tahun-penjara)

Supriady merincikan, kasus curat sendiri mengalami peningkatan setiap bulannya dengan rata-rata 22 sampai 27 laporan. Selama delapan saja sudah 177 kasus kejahatan terhadap harta benda ini. Disusul kasus curas dengan total 113 kasus. Namun laporan per bulannya mulai dari lima sampai 28 kejadian. "Paling tinggi di bulan April. Di bulan Oktober itu tiga kasus, turun dari enam kasus di bulan September," ungkap Mantan Kapolsek Rappocini itu.

Sementara kasus curanmor, sambung Supriady menunjukkan indikasi penurunan laporan tiap bulannya. Di Maret, ada 14 kasus, April 6 kasus, Mei 7 kasus, Juni 8 Kasus, Juli 9 Kasus, Agustus 4 kasus, September 6 kasus, dan Oktober 3. Total 57 kasus.

“Yang perlu jadi perhatian itu asalah kasus pembunuhan yang muncul di dua bulan terakhir. September ada 2 kasus, lalu naik Oktober 3 kasus. Dominan terjadi di Panakkukang, Mariso dan Rappocini," papar pria yang akrab disapa Haji Edhy ini. (baca Juga: dua-pasangan-bukan-suami-istri-di-sibolga-digerebek-saat-pesta-narkoba-di-dapur-rumah)

Edhy menuturkan untuk kejahatan kekerasan domestik seperti penganiayaan, pengeroyokan menunjukkan trend dinamis," Paling banyak tiga laporan perbulannya, Agustus Sampai Oktober itu masing-masing 3 kasus. Paling banyak bulan Juni ada 8 kaaus," bebernya.

Namun dia tak menafikan perihal trend kejahatan extra ordinary atau kejahatan luar biasa seperti narkoba masih tinggi di situasi pandemi Covid-19. "Karena Makassar itu, jadi salah satu pintu penyebaran narkoba. Jalur darat, laut dan udara. Tapi kita maksimalkan sinergi dengan instansi terkait utamanya BNN," ucapnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Yudhi Prianto mengakui adanya trend kasus penyalahgunaan dan penyebaran narkoba yang naik turun selama pandemi. Pada Oktober saja pihaknya mengungkap 35 kasus dari laporan yang diterima. Sebanyak 45 pria dan dua perempuan ditetapkan sebagai tersangka. (baca Juga: tertangkap-nyabu-kepala-kesbangpol-nursaid-direhabilitasi)

“Kalau berkas yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan dalam hal ini jaksa penuntut umum, selama september sampai Oktober ada 44 kasus dengan 63 orang tersangka," katanya.

Sejauh ini, Yudhi mengaku, pihaknya selalu bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel guna memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Baik berupa penindakan maupun pencegahan ke seluruh lapisan masyarakat, instansi lain, ataupun sekolah serta perguruan tinggi.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content