Gelapkan Mobil Rental, Seorang Mekanik di Jambi Dicokok
Minggu, 01 November 2020 - 06:12 WIB
"Setelah korban menyerahkan mobil tersebut kepada pelaku, tidak lama kemudian pelaku langsung menjualnya kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban," terang Handres.
Tidak terima dengan ulah pelaku yang merugikan dirinya, korban langsung membuat laporan polisi. Berbekal laporan korban, tim Reskrim Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan. (BACA JUGA: Ngaku Anggota Buser, Seorang Mekanik Cabuli Gadis Belia)
Beruntung, tanpa banyak kendala, pelaku berhasil diringkus. Pasalnya, pelaku sempat viral di medsos dikarenakan korban memposting perbuatan dan identitas pelaku di medsos. Namun begitu, petugas masih belum mendapatkan keberadaan mobil korban.
"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, dan 1 buah Handphone merk OPPO warna hitam milik pelaku," tuturnya.
Dia menambahkan, sampai dengan saat ini personil unit Buser Satreskrim Polresta Jambi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku guna memperoleh keberadaan mobil yang telah digelapkan pelaku.
Akibat perbuatannya, Udin ditahan di sel tahanan Polresta Jambi. Handres juga mengimbau, agar masyarakat lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli online. "Kepada pelaku usaha rental mobil agar memasang alat pelacak GPS mobil di mobil sewaannya," katanya
Tidak terima dengan ulah pelaku yang merugikan dirinya, korban langsung membuat laporan polisi. Berbekal laporan korban, tim Reskrim Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan. (BACA JUGA: Ngaku Anggota Buser, Seorang Mekanik Cabuli Gadis Belia)
Beruntung, tanpa banyak kendala, pelaku berhasil diringkus. Pasalnya, pelaku sempat viral di medsos dikarenakan korban memposting perbuatan dan identitas pelaku di medsos. Namun begitu, petugas masih belum mendapatkan keberadaan mobil korban.
"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, dan 1 buah Handphone merk OPPO warna hitam milik pelaku," tuturnya.
Dia menambahkan, sampai dengan saat ini personil unit Buser Satreskrim Polresta Jambi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku guna memperoleh keberadaan mobil yang telah digelapkan pelaku.
Akibat perbuatannya, Udin ditahan di sel tahanan Polresta Jambi. Handres juga mengimbau, agar masyarakat lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli online. "Kepada pelaku usaha rental mobil agar memasang alat pelacak GPS mobil di mobil sewaannya," katanya
(vit)
tulis komentar anda