Langgar Prokes Covid-19, Bawaslu Tegur Kandidat di Enam Daerah
Selasa, 27 Oktober 2020 - 09:00 WIB
“Saya kira memang harus disadari oleh semua pihak, dan tentunya akan jadi atensi bagi kami untuk mengantisipasi hal-hal seperti itu. Khususnya di pertengahan sampai akhir," ujarnya.
Bagi Bawaslu kabupaten/kota yang bertugas mengawasi kampanye tatap muka paslon, Azry berpesan agar mereka senantiasa berkoordinasi dengan Tim Pokja yang dibentuk. Mulai dari KPU, Kepolisian, Dandim, Kajari dan Gugus Tugas. (Baca Juga: KPU dan Bawaslu Diminta Memperberat Sanksi bagi Pelanggar Prokes di Pilkada)
Komisioner Bawaslu Makassar, Zulfikarnain menuturkan, pihaknya sudah mengeluarkan enam teguran tertulis selama masa kampanye. Rinciannya, empat kali di Ujung Pandang, dan dua kali di Biringkanaya.
“Kita belum sampai ke pembubaran, baru sampai ke teguran tertulis. Rata-rata kasusnya karena melebihi 50 orang yang hadir,” sebut Zul melalui sambungan telepon. Soal nama paslonnya, Zul tak mau membeberkan. "Kita tidak bisa sebutkan paslonnya. Itu sudah kesepakatan internal kami. Jangan sampai, kami dibilang memihak salah satu paslon," ungkapnya.
Bagi Bawaslu kabupaten/kota yang bertugas mengawasi kampanye tatap muka paslon, Azry berpesan agar mereka senantiasa berkoordinasi dengan Tim Pokja yang dibentuk. Mulai dari KPU, Kepolisian, Dandim, Kajari dan Gugus Tugas. (Baca Juga: KPU dan Bawaslu Diminta Memperberat Sanksi bagi Pelanggar Prokes di Pilkada)
Komisioner Bawaslu Makassar, Zulfikarnain menuturkan, pihaknya sudah mengeluarkan enam teguran tertulis selama masa kampanye. Rinciannya, empat kali di Ujung Pandang, dan dua kali di Biringkanaya.
“Kita belum sampai ke pembubaran, baru sampai ke teguran tertulis. Rata-rata kasusnya karena melebihi 50 orang yang hadir,” sebut Zul melalui sambungan telepon. Soal nama paslonnya, Zul tak mau membeberkan. "Kita tidak bisa sebutkan paslonnya. Itu sudah kesepakatan internal kami. Jangan sampai, kami dibilang memihak salah satu paslon," ungkapnya.
(nic)
tulis komentar anda