Langgar Prokes Covid-19, Bawaslu Tegur Kandidat di Enam Daerah

Selasa, 27 Oktober 2020 - 09:00 WIB
Massa memadati lapangan di Kabupaten Luwu Timur saat proses pendaftaran kandidat di Kantor KPU setempat, September lalu. Foto: DOK/SINDONews
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Sulsel kembali menegur sejumlah kandidat pasangan calon karena masih melanggar protokol kesehatan saat menggelar sosialisasi dan kampanye di tengah masyarakat.

Hingga Senin (26/10), sudah ada sejumlah paslon di enam kabupaten/kota yang ditemukan melanggar. Seperti di Kota Makassar, Maros, Pangkep, Luwu Timur, Barru dan Bulukumba.

Teguran yang dilayangkan bawaslu pun beragam, seperti dalam bentuk pembubaran kampanye, teguran lisan dan teguran tertulis. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13/2020, Paslon memang diperbolehkan menggelar kampanye tatap muka alias rapat terbatas. Namun jumlahnya hanya dibatasi maksimal 50 orang. (Baca Juga: KPU Persilakan Bawaslu Tindak Pelanggaran Protokol Covid-19 di Pilkada)

Data Bawaslu Sulsel ditemukan 16 kali dugaan pelanggaran prokes Covid-19 selama masa kampanye di Pilkada serentak 2020. Ini diluar sanksi teguran lisan. Di antaranya dua kampanye dibubarkan, dan 13 kampanye diberi peringatan tertulis. Adapun teguran lisan juga terjadi di Maros satu kali, dan di Pangkep tiga kali. Sedang teguran lisan paling banyak terjadi di Bulukumba. Di sana, ditemukan sebanyak 20 kampanye yang harus diberi teguran lisan oleh Bawaslu setempat.

Dua kampanye yang dibubarkan tersebut berasal dari Maros. Lalu enam teguran tertulis di keluarkan di Makassar, empat di Pangkep, lalu Luwu Timur, Barru dan Kepulauan Selayar, masing-masing satu teguran tertulis.



“Memang sesuai prediksi kami bahwa tren pelaksanaan kegiatan kampanye itu mulai ramai di pertengahan sampai hari pencoblosan. Dan semakin ke sini, semakin ramai,” ucap Koodinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf. (Baca Juga: Paslon Ibas-Rio Dilaporkan ke Bawaslu Karena Kampanye di Tempat Ibadah)

Dia bahkan kembali memprediksi, menjelang pencoblosan, kampanye tatap muka dengan massa yang banyak akan ramai dilakukan oleh paslon. Ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa paslon yang bersangkutan memiliki kekuatan besar.

“Jadi semakin mendekati pencoblosan, paslon cenderung mau melaksanakan kampanye-kampanye yang mencoba menghadirkan orang secara fisik untuk memperlihatkan dukungannya," kata Azry.

Mantan Ketua Bawaslu Bulukumba ini menganggap, paslon cenderung ingin total dalam menggelar kampanye tatap muka. Mengumpulkan banyak massa, dan mendapatkan dukungan. Sekali pun harus melanggar prokes Covid-19 yang telah ditetapkan. Olehnya itu, Azry mengimbau kepada seluruh paslon dan timnya agar tetap menjaga prokes Covid-19. Ini untuk menjaga klaster Pilkada serentak 2020 tak terjadi.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More