Ini Pesan Wali Kota Tasikmalaya Setelah Ditahan KPK karena Korupsi

Minggu, 25 Oktober 2020 - 17:07 WIB
Ketua tim kuasa hukum Wali Kota Tasikmalaya, Bambang Lesmana mengatakan, sesaat setelah diumumkan akan ditahan di Rutan KPK, Wali kota memberikan pesan kepada warga Kota Tasikmalaya. iNews TV/Asep
TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Wali Kota Tasikmalaya berinisial Budi Budiman (BBD) yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap pada Jumat (23/10/2020). BBD ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 26 april 2019 lalu oleh KPK.

Ketua tim kuasa hukum Wali Kota Tasikmalaya , Bambang Lesmana mengatakan, sesaat setelah diumumkan akan ditahan di Rutan KPK, Wali kota memberikan pesan kepada warga Kota Tasikmalaya. Pesan yang paling utama yang disampaikan kepada warga Tasikmalaya adalah agar pembangunan di Kota Tasikmalaya terus dilanjutkan.



"Pesan dari pak Budi untuk masyarakat Tasikmalaya, termasuk tokoh, ulama, kiai, dan semua kalangan, agar pembangunan Kota Tasik harus tetap berjalan," kata Bambang, Sabtu (24/10/2020).

Menurut dia, kasus yang dialami oleh kliennya tidak lain untuk pembangunan Kota Tasikmalaya. Meski nantinya untuk jabatan sebagai Wali Kota Tasikmalaya harus diganti oleh yang lain, namun BBD berpesan pembangunan jangan sampai berhenti untuk kemajuan Kota Tasikmalaya. "Dia tidak sepeserpun korupsi. Dia mengajukan dana itu untuk membangun Kota Tasikmalaya," kata dia. (Baca: Oknum Polisi dan 2 Warga Digerebek saat Pesta Sabu di Jambi)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!