Polemik Survei Pilkada Makassar, Ini Penjelasan Lengkap Polmark Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 06:13 WIB
"Saya selaku pribadi maupun Polmark Indonesia sebagai institusi tidak pernah menyangkal memiliki data-data survei Pilkada Kota Makassar 2020, termasuk data elektabilitas para calon dan pasangan calon di dalamnya. Yang saya lakukan pada tanggal 14 September 2020 adalah menyangkal sebagai pembuat meme elektabilitas pasangan-pasangan calon Pilkada Kota Makassar 2020 yang mulai beredar pada tanggal tersebut," urainya.

Pihaknya juga menyangkal akurasi atau kebenaran isinya, berkaitan dengan kekeliruan penyebutan waktu penyelenggaraan survei dan kekeliruan data elektabilitas yang ditampilkan dalam meme tersebut.

"Penegasan atau penyangkalan ini kami lakukan atas nama kejujuran, integritas dan profesionalisme kami sebagai penyelenggara riset dan konsultasi. Bagi kami, data survei adalah sesuatu yang sakral. Pengumumannya harus dilekati sikap jujur dan menjauhkan diri dari manipulasi dalam bentuk apapun," katanya.

(Baca juga: Jual Narkoba Demi Keuntungan Rp50 Ribu, DH Terancam Hukuman Mati )

Melalui percakapan pribadi dengan Erwin Aksa pada 14 September 2020 pagi, dirinya sudah menegaskan rencana untuk mengundurkan diri dari kerja sama pendampingan terbatas untuk pasangan Appi-Rahman dalam Pilkada Kota Makassar 2020. "Saya merasa ada perbedaan cara pandang dan cara kerja yang berpotensi menjadi sumber masalah atau konflik antara saya dan Saudara Erwin Aksa," tuturnya.

Eep menegaskan bahwa dirinya ingin menaruh pertemanan di atas kerja sama bisnis. bahkan, sekalipun dirinya tak punya kewajiban mengembalikan dana pendampingan, pihaknya memilih untuk kembalikan dana kerja sama yang disepakati sebelumnya. "Saudara Erwin Aksa sudah menyatakan persetujuannya pada saat itu," tuturnya.

Pihaknya sudah mengembalikan seluruh dana kerja sama pendampingan terbatas pasangan Appi-Rahman yang pernah diterima Polmark Indonesia sebesar Rp2.050.000.000 pada 3 Oktober 2020. "Seluruh dana tersebut sudah diterima oleh Saudara Erwin Aksa dan Saudara Munafri Arifuddin," kata Eep.

Menurutnya, kewajiban pengembalian dana ini sama sekali tidak diatur di dalam kontrak kerjasama kami dengan pihak Erwin Aksa dan Munafri Arifuddin. Bahkan di dalam kontrak kerja sama tersebut ditegaskan bahwa seluruh dana yang sudah diberikan bersifat nonrefundable (tidak dapat dikembalikan) manakala terjadi pengakhiran kerja sama.

"Jadi, pengembalian dana ini sepenuhnya merupakan inisiatif saya dan Polmark Indonesia dalam rangka menjaga integritas, moralitas dan profesionalisme kerja kami," tuturnya. (Baca juga: Tengah Malam, Morowali Utara Diguncang Gempa Bermagnitudo 4.3 )

Hal ini sekaligus menjadi penegasan dari pihaknya bahwa sesungguhnya kelayakan hubungan kemanusiaan, semacam pertemanan, semestinya diposisikan berada di atas dan mengatasi urusan kerja sama bisnis. "Bagi kami, kerja sama bisnis yang meniadakan kelayakan hubungan kemanusian adalah kerja sama yang tak bermartabat," urainya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More