Polemik Survei Pilkada Makassar, Ini Penjelasan Lengkap Polmark Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 06:13 WIB
loading...
Polemik Survei Pilkada Makassar, Ini Penjelasan Lengkap Polmark Indonesia
Infografis hasil survei Polmark Indonesia untuk Pilkada Kota Makassar menjadi polemik. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Infografis hasil survei Polmark Indonesia untuk Pilkada Kota Makassar yang dibuat oleh pasangan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman) menjadi polemik.

(Baca juga: Dikepung Warga, Pencuri Pompa Air Lari ke Atap Rumah )

Dalam info grafis hasil survei tersebut, pihak Appi-Rahman menampilkan foto Founder dan CEO Polmark Indonesia Eep Saefulloh Fatah dan menyebut waktu survei yang tidak sesuai. Selain itu, hasil survei merupakan survei calon perseorangan, namun dibuat sebagai survei pasangan calon.

Polmark menilai bahwa infografis yang digunakan pasangan Appi-Rahman tidak benar. Polemik berujung pada berakhirnya kerja sama kedua belah pihak, hingga pemberitaan terkait polemik yang terus menggelinding.

Pihak Polmark Indonesia pun membuat pernyataan publik. Eep menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu, tepatnya Senin (14/9/2020), beredar pemberitaan menyangkut dirinya dan Polmark Indonesia berkaitan dengan keterlibatannya dalam Pilkada Kota Makassar 2020. Muatan pemberitaan-pemberitaan yang beredar, terutama di media online, dinilai hanya sepihak, satu sisi, dengan isi dan tendensi yang dinilai merugikan pihaknya.

(Baca juga: Mengingat Falsafah Kota, Pagi Ini Cimahi Gelar Kirab Budaya )

"Dengan sepenuh kesadaran, dengan penuh kesengajaan, kami tidak memberikan respon secara tergesa pada saat itu. Kami tidak ingin terlibat dalam polemik yang tak sehat, emosional dan tak dewasa. Selain itu, kami tak mau mengorientasikan diri pada masalah. Alih-alih, kami lebih senang mengorientasikan diri pada jalan keluar," kata Eep dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Namun, pihaknya juga tidak bisa membiarkan terjadinya ketidakadilan informasi serta ketidakseimbangan pemberitaan yang merugikan. "Untuk itu, kami merasa bahwa sekarang lah saat yang tepat untuk menegaskan sejumlah hal di bawah ini," tuturnya.

Dikatakan Eep, dalam rentang waktu sejak 14 September 2020 sampai saat ini, pihak Polmark Indonesia tidak pernah mengalami pengusiran dari Kota Makassar oleh pihak manapun.

"Mungkin saja ada pihak-pihak tertentu yang memiliki niat atau kehendak untuk melakukan pengusiran itu. Namun, faktanya, tak pernah terjadi pengusiran terhadap kami oleh siapapun," tuturnya.

(Baca juga: Bisa Dipenjara, Risma Dilaporkan ke Gubernur, DKPP, Bawaslu, dan Mendagri )

Sebagai pihak yang selalu berusaha memahami sistem hukum dan aturan di Indonesia, kata Eep, pihaknya tak akan tinggal diam jika ada pihak-pihak yang melakukan tindakan melawan dan melanggar hukum, termasuk dengan melakukan pengusiran kepadanya.

"Kami bersyukur bahwa kami tak perlu melakukan tindakan apapun karena faktanya memang tidak pernah terjadi tindakan pengusiran atau praktik-praktik melanggar dan melawan hukum lainnya," paparnya.

Selain itu, tidak pernah ada tindakan pemecatan terhadap dirinya dan siapapun/unsur manapun di dalam Polmark Indonesia berkaitan dengan keterlibatannya dalam Pilkada Kota Makassar 2020.

"Secara hukum, kami menyadari sepenuhnya bahwa kami tak memiliki hubungan apapun dengan pihak manapun yang membuat pihak-pihak di luar kami memiliki otoritas atau kewenangan untuk melakukan tindakan pemecatan terhadap kami. Dan secara faktual, memang tidak pernah terjadi tindakan pemecatan ini," katanya.

(Baca juga: Libur Panjang Tiba, Yuk Kenali 9 Destinasi 'Hidden Gems' di Indonesia )

Tuduhan bahwa dirinya maupun Polmark Indonesia sebagai institusi melakukan tindakan penipuan terhadap Erwin Aksa selaku Ketua Tim Pemenangan Appi-Rahman, juga Appi-Rahman dan unsur-unsur Tim Pemenangan adalah tidak berdasar sama sekali. "Tidak ada satupun fakta yang menunjukkan dan membuktikan kami melakukan tindakan penipuan tersebut," tuturnya.

Selanjutnya, tuduhan bahwa dirinya maupun Polmark Indonesia sebagai institusi melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Erwin Aksa dan/atau Munafri Arifuddin dan/atau unsur-unsur Tim Pemenangan adalah tidak berdasar sama sekali. "Tidak ada satupun fakta yang menunjukkan dan membuktikan kami melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut," katanya.

Tuduhan bahwa dirinya Polmark Indonesia sebagai institusi menyangkal hasil survei kami sendiri adalah tak benar sama sekali. (Baca juga: Nekat Selundupkan Sabu, Polisi Ini Ditangkap Polda Kalbar )

"Saya selaku pribadi maupun Polmark Indonesia sebagai institusi tidak pernah menyangkal memiliki data-data survei Pilkada Kota Makassar 2020, termasuk data elektabilitas para calon dan pasangan calon di dalamnya. Yang saya lakukan pada tanggal 14 September 2020 adalah menyangkal sebagai pembuat meme elektabilitas pasangan-pasangan calon Pilkada Kota Makassar 2020 yang mulai beredar pada tanggal tersebut," urainya.

Pihaknya juga menyangkal akurasi atau kebenaran isinya, berkaitan dengan kekeliruan penyebutan waktu penyelenggaraan survei dan kekeliruan data elektabilitas yang ditampilkan dalam meme tersebut.

"Penegasan atau penyangkalan ini kami lakukan atas nama kejujuran, integritas dan profesionalisme kami sebagai penyelenggara riset dan konsultasi. Bagi kami, data survei adalah sesuatu yang sakral. Pengumumannya harus dilekati sikap jujur dan menjauhkan diri dari manipulasi dalam bentuk apapun," katanya.

(Baca juga: Jual Narkoba Demi Keuntungan Rp50 Ribu, DH Terancam Hukuman Mati )

Melalui percakapan pribadi dengan Erwin Aksa pada 14 September 2020 pagi, dirinya sudah menegaskan rencana untuk mengundurkan diri dari kerja sama pendampingan terbatas untuk pasangan Appi-Rahman dalam Pilkada Kota Makassar 2020. "Saya merasa ada perbedaan cara pandang dan cara kerja yang berpotensi menjadi sumber masalah atau konflik antara saya dan Saudara Erwin Aksa," tuturnya.

Eep menegaskan bahwa dirinya ingin menaruh pertemanan di atas kerja sama bisnis. bahkan, sekalipun dirinya tak punya kewajiban mengembalikan dana pendampingan, pihaknya memilih untuk kembalikan dana kerja sama yang disepakati sebelumnya. "Saudara Erwin Aksa sudah menyatakan persetujuannya pada saat itu," tuturnya.

Pihaknya sudah mengembalikan seluruh dana kerja sama pendampingan terbatas pasangan Appi-Rahman yang pernah diterima Polmark Indonesia sebesar Rp2.050.000.000 pada 3 Oktober 2020. "Seluruh dana tersebut sudah diterima oleh Saudara Erwin Aksa dan Saudara Munafri Arifuddin," kata Eep.

Menurutnya, kewajiban pengembalian dana ini sama sekali tidak diatur di dalam kontrak kerjasama kami dengan pihak Erwin Aksa dan Munafri Arifuddin. Bahkan di dalam kontrak kerja sama tersebut ditegaskan bahwa seluruh dana yang sudah diberikan bersifat nonrefundable (tidak dapat dikembalikan) manakala terjadi pengakhiran kerja sama.

"Jadi, pengembalian dana ini sepenuhnya merupakan inisiatif saya dan Polmark Indonesia dalam rangka menjaga integritas, moralitas dan profesionalisme kerja kami," tuturnya. (Baca juga: Tengah Malam, Morowali Utara Diguncang Gempa Bermagnitudo 4.3 )

Hal ini sekaligus menjadi penegasan dari pihaknya bahwa sesungguhnya kelayakan hubungan kemanusiaan, semacam pertemanan, semestinya diposisikan berada di atas dan mengatasi urusan kerja sama bisnis. "Bagi kami, kerja sama bisnis yang meniadakan kelayakan hubungan kemanusian adalah kerja sama yang tak bermartabat," urainya.

Eep mengatakan, pihaknya sudah mengundurkan diri dari kerja sama pendampingan terbatas dengan Erwin Aksa dan Appi-Rahman dalam Pilkada Makassar 2020. Pengunduran diri ini telah diterima oleh pihak Erwin Aksa dan Munafri Arifuddin sebagaimana tertuang dalam dokumen pengakhiran kerja sama yang ditandatangani para pihak pada Sabtu (3/10/2020).

"Pengunduran diri dan pengakhiran kerja sama ini kami lakukan untuk menjaga integritas dan profesionalisme kerja yang senantiasa kami jaga sejak Polmark Indonesia berdiri pada 19 Oktober 2009, sebelas tahun lalu," tuturnya.

(Baca juga: Respons Pelayanan Publik Lemah, Kasus Yaidah Jadi Pelajaran )

Menurut Eep, pernyataan publik ini dibuat sebagai ikhtiar menegakkan keadilan informasi serta menjaga keseimbangan dan objektivitas pemberitaan berkaitan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan keterlibatan kami dalam Pilkada Kota Makassar 2020.

(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)