Tangani Wabah Corona, Pemkab Majalengka Klaim Sudah Keluarkan Rp94 Miliar
Kamis, 07 Mei 2020 - 16:38 WIB
MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka lewat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan COVID-19 mengklaim telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp94 miliar. Dana tersebut dibelanjakan dalam tiga pos yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Eman Suherman mengatakan, penganggaran penanganan wabah Corona sendiri sudah dilakukan beberapa kali. Pada tahap pertama anggaran COVID-19 Majalengka sebesar Rp23 miliar, melalui refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
(Baca: Pemprov Jabar Telah Gelontorkan Rp1,2 Triliun untuk Penanggulangan Wabah Corona)
Dana sebesar itu, jelas dia, sudah terserap dengan peruntukan bagi penanganan kesehatan seperti di Dinas Kesehatan, dua RSUD (RSUD Cideres dan RSUD Majalengka), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial.
”Kemudian kita melakukan evaluasi kembali karena ada kekurangan. Nah, pada tahap kedua kami ajukan pengalokasian anggaran kembali sebesar Rp33 miliar untuk kebutuhan penanganan dampak ekonomi,” kata dia.
Tidak hanya berhenti sampai di situ. Anggaran untuk penanganan COVID-19 kembali diajukan melalui refocusing anggaran tahap III dengan menyodorkan pagu anggaran pengamanan jaring sosial sebesar Rp74 miliar.
"Dana jaring pengaman sosial tersebut untuk disalurkan kepada 16 ribu kepala keluarga (KK) warga miskin selama 4 bulan dengan bantuan senilai Rp500 ribu," kata dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Eman Suherman mengatakan, penganggaran penanganan wabah Corona sendiri sudah dilakukan beberapa kali. Pada tahap pertama anggaran COVID-19 Majalengka sebesar Rp23 miliar, melalui refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
(Baca: Pemprov Jabar Telah Gelontorkan Rp1,2 Triliun untuk Penanggulangan Wabah Corona)
Dana sebesar itu, jelas dia, sudah terserap dengan peruntukan bagi penanganan kesehatan seperti di Dinas Kesehatan, dua RSUD (RSUD Cideres dan RSUD Majalengka), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial.
”Kemudian kita melakukan evaluasi kembali karena ada kekurangan. Nah, pada tahap kedua kami ajukan pengalokasian anggaran kembali sebesar Rp33 miliar untuk kebutuhan penanganan dampak ekonomi,” kata dia.
Tidak hanya berhenti sampai di situ. Anggaran untuk penanganan COVID-19 kembali diajukan melalui refocusing anggaran tahap III dengan menyodorkan pagu anggaran pengamanan jaring sosial sebesar Rp74 miliar.
"Dana jaring pengaman sosial tersebut untuk disalurkan kepada 16 ribu kepala keluarga (KK) warga miskin selama 4 bulan dengan bantuan senilai Rp500 ribu," kata dia.
(muh)
tulis komentar anda