Netralitas Kades saat Pilkada Masih Sulit Ditegakkan

Rabu, 21 Oktober 2020 - 08:24 WIB
Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulsel ini menyebutkan, tingginya motif politik di pusaran kades membuat mereka rentan melakukan politik praktis. Bawaslu kata Azry pun berharap para kades bisa menempatkan dirinya dengan benar.

"Sebagai orang tua dalam struktur masyarakat, kades bukan cuma pejabat, tapi orang yang dituakan juga. Paling penting ialah ada kewenangan program, kegiatan dan ada pengaruh. Dan ini kita harapkan tidak dimanfaatkan untuk mencederai terlaksananya pemilihan yang demokratis. Karena netralitas ASN dan kepala desa ialah hal yang sangat penting dalam terlaksananya pilkada," jelasnya.

Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar Suharno menyatakan, perkara Kades Karumpa, KM sudah naik ke tahap penuntutan. Itu setelah pihak terkait melakukan pembahasan ketiga, Minggu (18/10/2020) lalu.



Selain perkara KM, Bawaslu Kepulauan Selayar juga mengendus adanya oknum kades yang juga diduga tidak netral. Oknum kades tersebut diduga berada di salah satu Kecamatan Bontomate'ne.

Ketua Bawaslu Lutim Rachman Atja mengaku juga sempat menangani kasus oknum kades yang tidak netral, yakni kades Lera, Kecamatan Wotu. Hanya saja perkaranya tidak bisa dilanjutkan, karena alat bukti yang dibutuhkan tidak cukup dan tidak kuat.

Oknum kades Lera tersebut dilaporkan oleh salah satu warga setempat. Terlapor diduga ikut membantu membangun posko pemenangan salah satu paslon di pilkada Lutim 2020 .
(luq)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content