150 Pekerja Terdidik Dikirim Pemagangan ke Jepang Selama Tiga Tahun

Selasa, 20 Oktober 2020 - 19:05 WIB
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna beserta peserta pemagangan ke Jepang yang akan ditempatkan di berbagai bidang pekerjaan dari mulai industri hingga perawat di rumah sakit jompo. Foto: SINDOnews/Adi Haryanto
BANDUNG BARAT - Sebanyak 150 pekerja terdidik asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) dikirim dalam program pemagangan selama tiga tahun ke Jepang . Mereka akan ditempatkan di berbagai bidang pekerjaan seperti industri manufactur dan juga perawat panti jompo di rumah sakit.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengatakan, pemagangan ini menjadi sebuah inovasi karena biasanya pegawai yang dikirim ke luar negeri adalah untuk pegawai rumah tangga. Pihaknya mendorong terus agar lebih banyak lagi pekerja terdidik yang dikirim ke luar negeri sekaligus mempromosikan Bandung Barat. (Baca juga : Dua Pegawai Positif COVID-19, Kantor Desa Terpaksa Tutup Tiga Hari )

"Pemagangan ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk bekerja dan mencari ilmu serta pengalaman. Jadi ketika kembali lagi ke KBB bisa saja adik-adik ini berwirausaha sendiri dan menciptakan lapangan kerja untuk orang lain," ucapnya seusai penandatanganan MoU Pemagangan ke Jepang antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KBB dengan LPK Higlob, Selasa (20/10/2020).(Baca juga : Indonesia-Jepang Sepakati Tujuh Kerja Sama Bidang Kesehatan )



Dia pun meminta semua dinas melakukan inovasi terutama di kondisi pandemi COVID-19. Bagaimana memberdayakan masyarakat produktif agar tetap bisa mendapatkan penghasilan. Pemerintah daerah bisa membantu lewat berbagai fasilitas pendukung, karena dalam kondisi semua anggaran yang terbatas akibat refocusing maka kemampuan daerah juga terbatas.

"Kalau kondisi normal bisa saja selama pelatihan ataupun keberangkatan peserta magang ini dibiayai pemerintah daerah, tapi katena masih pandemi COVID-19 itu belum bisa dilakulan," tuturnya. (Baca juga : Keluarga Pria yang Ancam Kadis PUPR KBB Sambil Bawa Ular Minta Maaf )

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KBB, Iing Solihin menerangkan, peserta magang kerja di Jepang ini akan mendapatkan gaji sekitar Rp18 juta/bulan selama tiga tahun. Pada saat masa pemagangan selesai di tahun ketiga setiap peserta akan mendapatkan uang pesangon yang besarnya bisa mencapai Rp100 juta.

"Lumayan besar penghasilannya, tapi memang mereka yang berangkat ini harus mendapat persetujuan orang tua, suami, istri, dan keluarga," sebutnya.

Sedangkan Kepala LPK Higlob, Yogyakarta, Andari menyebutkan, pekerja magang ke Jepang ini akan dilatih terlebih dahulu kemampuan bahasa Jepang. Rata-rata proses pembelajaran bahasa perlu waktu 3-6 bulan hingga mendapatkan sertifikat. "Selama pelatihan asrama disiapkan. Setelah dinyatakan lulus baru pengurusan visa selama dua bulan lalu terbang," ujarnya.
(nun)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content