Residivis Pencurian di Gowa Tewas Usai 2 Kakinya Ditembak Polisi
Minggu, 18 Oktober 2020 - 19:06 WIB
Namun saat proses pengembangan untuk menunjukkan lokasi persembunyian DT di Kecamatan Somba Opu. Jufri menerangkan Eki berupaya melarikan diri serta menghiraukan tembakan peringatan petugas. Alhasil polisi terpaksa melumpuhkan kaki pelaku.
"Tembakan anggota mengenai betis kaki kanan pelaku sebanyak satu kali dan betis kiri satu kali. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara , Makassar untuk perawatan medis," ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Takalar itu.
Setelah dilakukan perawatan, Eki kemudian dibawa kembali ke Mapolres Gowa , namun dalam perjalanan kondisinya memburuk. Eki disebutkan mengalami sesak napas, sehingga petugas membawanya kembali ke RS Bhayangkara .
"Namun saat dilakukan tindakan medis pada Minggu 18 Oktober sekitar pukul 04.10. Tim Dokter menyatakan pelaku telah meninggal dunia," terang Jufri.
Jenazah buruh harian lepas itu, kata Jufri kemudian dites urine. Hasilnya Eki positif menggunakan narkoba . "Untuk riwayat penyakit masih penyelidikan nanti tim dokter yang jelaskan. Tapi yang jelas penembakan di bagian kaki itu sudah sesuai prosedur," tuturnya.
Meski begitu, disebutkan Jufri keluarga pelaku menolak untuk diotopsi untuk mencari penyebab pasti kematian Eki. "Keluarga pelaku mengikhlaskan. Kami juga sudah memberikan pemahaman sehubungan dengan tindakan kami," ucap Jufri.
Dia menerangkan dalam aksi kejahatan Eki bersama rekannya DT yang masih DPO, tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam. "Almarhum ini eksekutor dan inisiator, dan memang residivis kasus yang sama. Rekannya berperan pengintai situasi. Dan itu masih dalam penyelidikan kita. Masih dikejar anggota," tukasnya.
Sementara itu, Kaur Doksik Subdid Dokpol Biddokkes Polda Sulsel , dr Muhammad Ridho menuturkan pemeriksaan sampel urine diambil setelah pelaku dinyatakan meninggal dunia, tim medis memasukkan jarum suntik ke dalam kandung kemih.
"Tembakan anggota mengenai betis kaki kanan pelaku sebanyak satu kali dan betis kiri satu kali. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara , Makassar untuk perawatan medis," ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Takalar itu.
Setelah dilakukan perawatan, Eki kemudian dibawa kembali ke Mapolres Gowa , namun dalam perjalanan kondisinya memburuk. Eki disebutkan mengalami sesak napas, sehingga petugas membawanya kembali ke RS Bhayangkara .
"Namun saat dilakukan tindakan medis pada Minggu 18 Oktober sekitar pukul 04.10. Tim Dokter menyatakan pelaku telah meninggal dunia," terang Jufri.
Jenazah buruh harian lepas itu, kata Jufri kemudian dites urine. Hasilnya Eki positif menggunakan narkoba . "Untuk riwayat penyakit masih penyelidikan nanti tim dokter yang jelaskan. Tapi yang jelas penembakan di bagian kaki itu sudah sesuai prosedur," tuturnya.
Meski begitu, disebutkan Jufri keluarga pelaku menolak untuk diotopsi untuk mencari penyebab pasti kematian Eki. "Keluarga pelaku mengikhlaskan. Kami juga sudah memberikan pemahaman sehubungan dengan tindakan kami," ucap Jufri.
Dia menerangkan dalam aksi kejahatan Eki bersama rekannya DT yang masih DPO, tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam. "Almarhum ini eksekutor dan inisiator, dan memang residivis kasus yang sama. Rekannya berperan pengintai situasi. Dan itu masih dalam penyelidikan kita. Masih dikejar anggota," tukasnya.
Sementara itu, Kaur Doksik Subdid Dokpol Biddokkes Polda Sulsel , dr Muhammad Ridho menuturkan pemeriksaan sampel urine diambil setelah pelaku dinyatakan meninggal dunia, tim medis memasukkan jarum suntik ke dalam kandung kemih.
tulis komentar anda