Kisah Pemberangusan Prajurit Rakyat di Kalimantan Utara

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 05:00 WIB
Pihak PGRS/Paraku yang dipimpin Bong Kee Chok (menyerah 1973) dan Wen Ming Chyuan (menyerah 1990) yang keadaannya semakin terjepit pun berangsur-angsur menyerah dan menandatangani perjanjian damai dengan pemerintah Malaysia dan Indonesia.

Gerakan pembasmian PGRS/Paraku oleh Indonesia dimulai sejak 1967. Gerakan ini kemudian menyebar luas di masyarakat lokal Dayak.

Apalagi setelah didapati seorang Temenggung Dayak Iban, tewas dibunuh hingga upacara ‘mangkok merah’ diadakan. (Baca juga: Ki Ageng Wonokusumo, Tokoh Islam Ditakuti Belanda, Adzan di Bukit Terdengar Keseluruh Penjuru)

Dinamai mangkok merah, karena mangkok yang digunakan berwarna merah darah, dan upacara dilakukan sebagai pertanda seluruh masyarakat adat Dayak bersiap untuk perang.

Gerakan ini dengan cepat berubah menjadi sentimen rasial, dengan mengidentikkan etnis Tionghoa Kalimantan sebagai anggota PGRS/Paraku, dan turut menjadi korban dalam gerakan pembersihan. Akibat situasi ini, setidaknya ada 27.000 orang mati dibunuh, 101.700 warga mengungsi, dan 43.425 orang di antaranya direlokasi ke Pontianak.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More