Polres Pangkep Proses Hukum Akun Facebook yang Singgung Netralitas Polisi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 19:17 WIB
"Di Enrekang saja yang satu calon saya tidak mau mendukung apalagi di sini. Dengan calon maupun tim di pilkada Pangkep ini, saya tidak pernah ngopi-ngopi karena menghindari tudingan seperti ini," ungkapnya.

Ibrahim menambahkan, saat ini Satreskrim sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan bukti. Pemilik akun sendiri, kata Ibrahim akan dipanggil dalam waktu dekat.

Baca juga: 2 Pembobol Rumah Warga di Marang Pangkep Diringkus, 4 Lainnya Buron

“Kita pun telah memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini. Kita juga akan memanggil saksi ahli bahasa. Dalam dua tiga hari insyaallah ada hasilnya,” ungkapnya.

Terpisah, salah satu saksi, Burhanudin membenarkan dirinya baru saja diambil keterangannya sebagai saksi. Ia dipanggil karena namanya disebut dalam unggahan tersebut.

“Sudah diambil keterangan terkait postingan itu. Saya secara pribadi tak kenal Kapolres maupun dengan pemilik akun,” katanya singkat.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!