Yan Permenas: Warga Papua Jangan Terseret Konstalasi Politik terkait Omnibus Law

Rabu, 14 Oktober 2020 - 22:24 WIB
Anggota DPR RI Yan Permenas. Foto/SINDOnews/Edy Siswanto
JAYAPURA - Anggota Komisi 1 DPR RI Dapil Papua Yan Permenas Mandenas mengimbau warga Papua tak terseret konstalasi politik terkait Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

Yan Permenas mengatakan, sebagai anggota Badan Legislasi DPR RI bersama beberapa fraksi, telah melakukan beberapa pertemuan dengan organisasi buruh sebelum Omnibus Law atau UU Cipta Kerja disahkan beberapa waktu lalu. (BACA JUGA: Legislator DPR RI: Jangan Samakan Papua dengan Jakarta )



Pernyataan itu disampaikan Yan kepada awak media di Jayapura sesaat setelah rangkaian kunjungan kerjanya bertemu Forkomoimda Papua, Rabu (14/10/2020) malam. (BACA JUGA: Warisan Leluhur, Gerabah Khas Kampung Abar Sentani Diajarkan ke Milenial )

Salah satu tujuan kunjungan kerjanya ke Papua, kata Yan, untuk konsolidasi terkait isu hangat di Papua dan pascapengesahan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang menuai kontorversi tersebut. (BACA JUGA: Bahas Konflik di Intan Jaya, Anggota DPR Temui Wakapolda Papua )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!