Yan Permenas: Warga Papua Jangan Terseret Konstalasi Politik terkait Omnibus Law

Rabu, 14 Oktober 2020 - 22:24 WIB
loading...
Yan Permenas: Warga...
Anggota DPR RI Yan Permenas. Foto/SINDOnews/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Anggota Komisi 1 DPR RI Dapil Papua Yan Permenas Mandenas mengimbau warga Papua tak terseret konstalasi politik terkait Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

Yan Permenas mengatakan, sebagai anggota Badan Legislasi DPR RI bersama beberapa fraksi, telah melakukan beberapa pertemuan dengan organisasi buruh sebelum Omnibus Law atau UU Cipta Kerja disahkan beberapa waktu lalu. (BACA JUGA: Legislator DPR RI: Jangan Samakan Papua dengan Jakarta )

Pernyataan itu disampaikan Yan kepada awak media di Jayapura sesaat setelah rangkaian kunjungan kerjanya bertemu Forkomoimda Papua, Rabu (14/10/2020) malam. (BACA JUGA: Warisan Leluhur, Gerabah Khas Kampung Abar Sentani Diajarkan ke Milenial )

Salah satu tujuan kunjungan kerjanya ke Papua, kata Yan, untuk konsolidasi terkait isu hangat di Papua dan pascapengesahan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang menuai kontorversi tersebut. (BACA JUGA: Bahas Konflik di Intan Jaya, Anggota DPR Temui Wakapolda Papua )

"Saya sebagai anggota Badan Legislasi sekaligus representasi DPR dari Papua , merasa bahwa kebijakan pemerintah pusat dalam rangka penetapan UU Omnimbus Law perlu dikawal oleh daerah. Gubernur dan TNI Polri di Papua untuk mengamankan kebijakan pemerintah pusat pascapenetapan itu," kata Yan.

Dia mengemukakan, kontroversi terkait Omnibus Law terjadi saat ini karena ada elite yang mungkin terganggu. "Saya sampaikan, kami sebagai badan legislasi dan fraksi sudah beberapa kali melalukan pertemuan bersama organisasi buruh. Ada beberapa masukan yang dibahas. Saya sampaikan untuk klaster pekerja atau buruh sudah diakomodir dalam Undang undang itu. Semua menyangkut haknya dan lain-lain, sudah ada jaminan," ujar dia.

"PHK tetap diberikan pesangon jadi yang dibilang tidak ada pesangon itu salah. Terus hak cuti dan lainnya itu juga sudah ada jaminannya dalam UU Cipta Kerja," tutur Yan.

Selain klaster ketenagakerjaan, tutur Yan, klaster pendidikan juga sudah terakomodir dan tidak masuk dalam UU Cipta Kerja tersebut.

"Jadi klaster pendidikan itu sudah dikeluarkan dari UU Omnimbus Law. Tidak diikutkan karena sudah diatur dalam undang-undang sendiri. Jadi baiknya dibaca dan pelajari baik-baik dulu," ungkap Yan.

Yan mengatakan, langkah Presiden Joko Widodo menggabungkan beberapa undang-undang atau Omnimbus Law itu bagus. Tujuannya untuk memutus birokrasi perizinan yang berbelit dengan menyinkronkan undang-undang dalam Omnimbus Law. Termasuk membuka peluang investasi itu dan lapangan pekerjaan.

"Yang tadinya mungkin orang bisa jual beli izin, setelah ada Omnimbus Law, maka jual beli izin itu bisa ditekan. Jadi tidak ada lagi investasi investasi yang sulit dengan berikorasi yang panjang," kata Yan.

Untuk Papua, Yan berharap masyarakat tidak ikut dalam konstalasi politik terkait Omnimbus Law seperti di wilayah lain. Persoalan kewenangan antara pusat dan daerah, baik tingkat 1 maupun tingkat 2, nanti diatur dalam aturan turunan yang lebih spesifik mengatur kewenangan itu.

"Saya pikir sudah clear (jelas) dan Papua saya harapkan tidak ikut konstalasi politik nasional pascapenetapan UU Cipta Kerja. Kalau bisa malah kita perlu bedah dan pisahkan kepentingan industri-industri besar yang ada di Pulau Jawa," pungkas Yan.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Siapkan Kemenangan pada...
Siapkan Kemenangan pada Pemilu Pertengahan, Trump Gelar Konvensi Partai Republik
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Laga Berat Sebelah
Berita Terkini
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved