Segera Direnovasi, Pengerjaan Dermaga Pulau Lakkang Diharap Rampung Tepat Waktu
Rabu, 14 Oktober 2020 - 11:20 WIB
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum, akan segera merenovasi dermaga Pulau Lakkang.
Hal itu setelah pihaknya menganggarkan Rp952 juta di APBD 2020 untuk pembangunan. Sehingga diharap bisa segera rampung tepat waktu.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar , Syafar Madjid mengatakan, renovasi dermaga Pulau Lakkang sudah anggarkan di APBD 2020 jumlahnya Rp952 juta.
Dia menyampaikan pembangunan dermaga ini sudah memasuki proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Hanya tinggal menunggu pemenang tender.
" Dermaga di sana sudah tidak layak, makanya kita anggarkan tahun ini untuk perbaikannya. Itu sudah proses lelang di LPSE," kata Syafar Majid, kemarin.
Meski sudah masuk lelang, dia khawatir proyek ini tidak bisa rampung tepat waktu. Apalagi penandatanganan kontrak dijadwalkan 26 Oktober nanti. Artinya, waktu pengerjaan semakin mepet. Kurang dari tiga bulan.
Sehingga menurut dia, perlu dilakukan kajian lanjutan sebelum tanda tangan kontrak.
"Standar pengerjaan itu kan 90 hari, nah kalau begini kita khawatir tidak bisa selesai. Jadi harus dikaji dulu apakah tetap bisa kita dilaksanakan atau dibatalkan," tuturnya.
Hal itu setelah pihaknya menganggarkan Rp952 juta di APBD 2020 untuk pembangunan. Sehingga diharap bisa segera rampung tepat waktu.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar , Syafar Madjid mengatakan, renovasi dermaga Pulau Lakkang sudah anggarkan di APBD 2020 jumlahnya Rp952 juta.
Dia menyampaikan pembangunan dermaga ini sudah memasuki proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Hanya tinggal menunggu pemenang tender.
" Dermaga di sana sudah tidak layak, makanya kita anggarkan tahun ini untuk perbaikannya. Itu sudah proses lelang di LPSE," kata Syafar Majid, kemarin.
Meski sudah masuk lelang, dia khawatir proyek ini tidak bisa rampung tepat waktu. Apalagi penandatanganan kontrak dijadwalkan 26 Oktober nanti. Artinya, waktu pengerjaan semakin mepet. Kurang dari tiga bulan.
Sehingga menurut dia, perlu dilakukan kajian lanjutan sebelum tanda tangan kontrak.
"Standar pengerjaan itu kan 90 hari, nah kalau begini kita khawatir tidak bisa selesai. Jadi harus dikaji dulu apakah tetap bisa kita dilaksanakan atau dibatalkan," tuturnya.
tulis komentar anda