Segera Direnovasi, Pengerjaan Dermaga Pulau Lakkang Diharap Rampung Tepat Waktu
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum, akan segera merenovasi dermaga Pulau Lakkang.
Hal itu setelah pihaknya menganggarkan Rp952 juta di APBD 2020 untuk pembangunan. Sehingga diharap bisa segera rampung tepat waktu.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar , Syafar Madjid mengatakan, renovasi dermaga Pulau Lakkang sudah anggarkan di APBD 2020 jumlahnya Rp952 juta.
Dia menyampaikan pembangunan dermaga ini sudah memasuki proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Hanya tinggal menunggu pemenang tender.
" Dermaga di sana sudah tidak layak, makanya kita anggarkan tahun ini untuk perbaikannya. Itu sudah proses lelang di LPSE," kata Syafar Majid, kemarin.
Meski sudah masuk lelang, dia khawatir proyek ini tidak bisa rampung tepat waktu. Apalagi penandatanganan kontrak dijadwalkan 26 Oktober nanti. Artinya, waktu pengerjaan semakin mepet. Kurang dari tiga bulan.
Sehingga menurut dia, perlu dilakukan kajian lanjutan sebelum tanda tangan kontrak.
"Standar pengerjaan itu kan 90 hari, nah kalau begini kita khawatir tidak bisa selesai. Jadi harus dikaji dulu apakah tetap bisa kita dilaksanakan atau dibatalkan," tuturnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan membangun jalan setapak menuju dermaga . Ini bertujuannya untuk memberikan rasa nyaman kepada wisatawan yang akan berkunjung ke Pulau Lakkang.
"Jadi dermaga ada, jalan paving bloknya juga ada," ucap Syafar.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kota Makassar , Fuad Azis mengatakan pembangunan dermaga Pulau Lakkang sudah dalam tahap evaluasi. Jika tak ada kendala, berdasarkan jadwal pemenang tender akan diumumkan 19 Oktober nanti.
"Tapi kalau untuk tanda tangan kontrak itu jadwalny nanti 26 Oktober," kata Fuad.
Sebelum tanda tangan kontrak, lanjut Fuad, pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam hal ini Bidang PSDA dan Drainase akan melakukan pre award meeting (PAM) untuk memastikan kesiapan penyedia menjalankan proyek. Apalagi sisa waktu pengerjaan kurang dari 90 hari. Perlu kesiapan yang matang dari kontraktor.
"Nanti kalau sudah tanda tangan kontrak itu menjadi tanggungjawab penyedia untuk merampungkan proyek ini sampai akhir tahun," tutupnya.
Hal itu setelah pihaknya menganggarkan Rp952 juta di APBD 2020 untuk pembangunan. Sehingga diharap bisa segera rampung tepat waktu.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar , Syafar Madjid mengatakan, renovasi dermaga Pulau Lakkang sudah anggarkan di APBD 2020 jumlahnya Rp952 juta.
Dia menyampaikan pembangunan dermaga ini sudah memasuki proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Hanya tinggal menunggu pemenang tender.
" Dermaga di sana sudah tidak layak, makanya kita anggarkan tahun ini untuk perbaikannya. Itu sudah proses lelang di LPSE," kata Syafar Majid, kemarin.
Meski sudah masuk lelang, dia khawatir proyek ini tidak bisa rampung tepat waktu. Apalagi penandatanganan kontrak dijadwalkan 26 Oktober nanti. Artinya, waktu pengerjaan semakin mepet. Kurang dari tiga bulan.
Sehingga menurut dia, perlu dilakukan kajian lanjutan sebelum tanda tangan kontrak.
"Standar pengerjaan itu kan 90 hari, nah kalau begini kita khawatir tidak bisa selesai. Jadi harus dikaji dulu apakah tetap bisa kita dilaksanakan atau dibatalkan," tuturnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan membangun jalan setapak menuju dermaga . Ini bertujuannya untuk memberikan rasa nyaman kepada wisatawan yang akan berkunjung ke Pulau Lakkang.
"Jadi dermaga ada, jalan paving bloknya juga ada," ucap Syafar.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kota Makassar , Fuad Azis mengatakan pembangunan dermaga Pulau Lakkang sudah dalam tahap evaluasi. Jika tak ada kendala, berdasarkan jadwal pemenang tender akan diumumkan 19 Oktober nanti.
"Tapi kalau untuk tanda tangan kontrak itu jadwalny nanti 26 Oktober," kata Fuad.
Sebelum tanda tangan kontrak, lanjut Fuad, pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam hal ini Bidang PSDA dan Drainase akan melakukan pre award meeting (PAM) untuk memastikan kesiapan penyedia menjalankan proyek. Apalagi sisa waktu pengerjaan kurang dari 90 hari. Perlu kesiapan yang matang dari kontraktor.
"Nanti kalau sudah tanda tangan kontrak itu menjadi tanggungjawab penyedia untuk merampungkan proyek ini sampai akhir tahun," tutupnya.
(agn)