Pulang Lewat Jalur Tikus, 47 TKI Diamankan Bakamla
Rabu, 15 April 2020 - 17:09 WIB
BATAM - Tim patroli Bakamla berhasil mengamankan 47 pekerja migran ilegal asal Indonesia saat pulang dari Malaysia melalui jalur pelabuhan tikus atau ilegal di Perairan Nongsa, Batam, Rabu (15/4/2020).
Ke-47 pekerja migran ini langsung diamankan dan dibawa petugas patroli ke Markas Bakamla. Sebelum digiring ke Markas Bakamla, para pekerja migran ini disemprot dan dicek suhu badannya oleh petugas. (Baca juga: Wali Kota Tanjungpinang Kepri Positif Terpapar Covid-19)
Sebagian besar pekerja migrant tersebut berasal dari Nusa Tenggara dan Jawa Timur yang masuk ke Malaysia menggunakan visa kunjungan. Kepulangan mereka diangkut menggunakan speed boat bermesin tempel oleh tekong atau pengemudi dari Johor, Malaysia.
Mereka mengaku memilihi kembali ke Indonesia secara tidak resmi lantaran tidak memiliki dokumen yang sah saat bekerja di Malaysia. Sementara speed boat yang mengakut puluhan TKI ilegal ini berhasil kabur dari pegejaran patroli Bakamla.
Kepala Zona Maritim Barat Bakamla Laksamana Pertama Eko Purwanto mengatakan, para TKI yang diamankan ini belum diketahui kondisi kesehatannya. “Untuk mengantisipasi virus corona, para TKI ilegal ini langsung diperiksa kesehatan secara intensif,” ungkap Eko.
Diharapkan, lanjutnya, para pekerja migran ilegal ini tidak ada yang terpapar COVID -19. Rencananya para TKI ilegal ini akan dikarantina di Rusun Tanjung Uncang, Batam hingga 14 hari ke depan.
Ke-47 pekerja migran ini langsung diamankan dan dibawa petugas patroli ke Markas Bakamla. Sebelum digiring ke Markas Bakamla, para pekerja migran ini disemprot dan dicek suhu badannya oleh petugas. (Baca juga: Wali Kota Tanjungpinang Kepri Positif Terpapar Covid-19)
Sebagian besar pekerja migrant tersebut berasal dari Nusa Tenggara dan Jawa Timur yang masuk ke Malaysia menggunakan visa kunjungan. Kepulangan mereka diangkut menggunakan speed boat bermesin tempel oleh tekong atau pengemudi dari Johor, Malaysia.
Mereka mengaku memilihi kembali ke Indonesia secara tidak resmi lantaran tidak memiliki dokumen yang sah saat bekerja di Malaysia. Sementara speed boat yang mengakut puluhan TKI ilegal ini berhasil kabur dari pegejaran patroli Bakamla.
Kepala Zona Maritim Barat Bakamla Laksamana Pertama Eko Purwanto mengatakan, para TKI yang diamankan ini belum diketahui kondisi kesehatannya. “Untuk mengantisipasi virus corona, para TKI ilegal ini langsung diperiksa kesehatan secara intensif,” ungkap Eko.
Diharapkan, lanjutnya, para pekerja migran ilegal ini tidak ada yang terpapar COVID -19. Rencananya para TKI ilegal ini akan dikarantina di Rusun Tanjung Uncang, Batam hingga 14 hari ke depan.
(nbs)
tulis komentar anda