Ribuan Mahasiswa Lampung Utara Tolak UU Ciptakerja
Senin, 12 Oktober 2020 - 10:59 WIB
LAMPUNG UTARA - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Utara Bergerak, menggelar demo menolak disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Ciptakerja, Senin (12/10/2020).
Para mahasiswa yang dimotori Pemuda Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), ini sebelum tiba di kantor DPRD setempat, longmarch dari kantor Pemda Lampung Utara.
Massa dalam pernyataan sikapnya menilai penyusunan UU Ciptakerja cacat prosedur, karena dilakukan secara tertutup, tidak transparan, serta tidak memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat sipil.
(Baca juga: Ketahuan Pemilik Rumah, Maling Ngamuk Lempar Bata dan Parang )
Menurut mereka, dapat disimpulkan bahwa Omnibuslaw UU Ciptakerja sangat melanggar hak konstitusional warga negara, merugikan para pekerja atau buruh, merugikan petani, masyarakat adat serta dampak buruk bagi kelestarian lingkungan hidup di Indonesia.
“Kami menyepakati bahwa mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR RI, menolak pengesahan Omnibuslaw UU Ciptakerja, meminta Presiden untuk menerbitkan Perppu, dan meminta Ketua DPRD dan jajaran untuk dapat menandatangi fakta integritas,” ujar Afat Satria, salah satu koodinator lapangan peserta aksi.
Para mahasiswa yang dimotori Pemuda Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), ini sebelum tiba di kantor DPRD setempat, longmarch dari kantor Pemda Lampung Utara.
Massa dalam pernyataan sikapnya menilai penyusunan UU Ciptakerja cacat prosedur, karena dilakukan secara tertutup, tidak transparan, serta tidak memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat sipil.
(Baca juga: Ketahuan Pemilik Rumah, Maling Ngamuk Lempar Bata dan Parang )
Menurut mereka, dapat disimpulkan bahwa Omnibuslaw UU Ciptakerja sangat melanggar hak konstitusional warga negara, merugikan para pekerja atau buruh, merugikan petani, masyarakat adat serta dampak buruk bagi kelestarian lingkungan hidup di Indonesia.
“Kami menyepakati bahwa mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR RI, menolak pengesahan Omnibuslaw UU Ciptakerja, meminta Presiden untuk menerbitkan Perppu, dan meminta Ketua DPRD dan jajaran untuk dapat menandatangi fakta integritas,” ujar Afat Satria, salah satu koodinator lapangan peserta aksi.
(msd)
tulis komentar anda