Soal UU Cipta Kerja, Musdhalifah Sebut Pangkas Regulasi Penghambat Kemajuan UMKM

Selasa, 01 Desember 2020 - 11:32 WIB
loading...
Soal UU Cipta Kerja, Musdhalifah Sebut Pangkas Regulasi Penghambat Kemajuan UMKM
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud. Foto/SINDOnews/Cahya
A A A
MANADO - Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud menuturkan, UU Cipta Kerja dibuat tak hanya untuk mendorong pemulihan ekonomi dan transformasi ekonomi.

Tetapi kata dia, juga sangat diperlukan guna mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan yang terbentang ke depan.

ā€œAntara lain untuk menyederhanakan, menyinkronkan, dan memangkas regulasi yang menghambat kegiatan berusaha dan penciptaan lapangan kerja,ā€ ujarnya saat menjadi keynote speech dalam ā€˜Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Sektor Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Kemudahan Berusaha di Daerah, serta Energi dan Sumber Daya Mineralā€™ di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Kota Manado, Senin (30/11/ 2020).

Saat ini, kata Musdhalifah, tercatat lebih dari 43 ribu peraturan, yaitu terdapat 18 ribu peraturan pusat, 14 ribu peraturan menteri, 4 ribu peraturan LPNK, dan hampir 16 ribu peraturan di daerah.

ā€œSelain itu, juga untuk memberikan perlindungan dan kemudahan bagi UMKM dan Koperasi, untuk bisa masuk ke sektor formal melalui kemudahan pendirian, perizinan, dan pembinaan. Dan, menciptakan lapangan kerja baru melalui peningkatan investasi, dengan tetap memberikan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja/petani/nelayan yang sudah ada,ā€ jelas Musdhalifah.

(Baca juga: Aktivitas Pelaku UMKM Kini Semakin Dimudahkan Melalui Perseroan Perseorangan)

Diketahui, pemerintah saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengesahan Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

(Baca juga: 3 Jam Nonstop, Olly - Steven Raih Rekor MURI Sebagai Testimoni Dukungan Politik Terlama)

Pemerintah berkeinginan untuk menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan supaya RPP ini nantinya mampu mengakomodir seluruh aspirasi dari pelaku usaha dan masyarakat.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)