4 Motor dan 1 Mobil Dibakar, 4 Polisi Terluka, 80 Demosntran Ditangkap
Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:55 WIB
Kobaran api sisa pembakaran sepeda motor dinas polisi masih membara di Jalan Kahuripan, Kota Malang. Motor dinas tersebut dibakar massa demonstran. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
MALANG - Aksi massa menolak pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang , berubah menjadi kerusuhan. Ratusan massa mengamuk dan membakar sejumlah fasilitas milik pemerintah dan polisi.
(Baca juga: Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang, 1 Bus Polisi Rusak )
Ada tiga sepeda motor dinas milik Polresta Malang Kota, dan satu sepeda motor milik warga, serta mobil pengawalan milik Satpol PP Kota Malang, dibakar massa. Aksi pembakaran dilakukan massa di Jalan Kahuripan, dan Jalan Majapahit.
Selain itu, sejumlah mobil yang kebetulan berada di kawasan Bundaran Tugu Kota Malang , tidak luput dari pengrusakan. Sejumlah mobil kacanya pecah akibat lemparan batu. Situasi di pusat pemerintahan Kota Malang, sempat mencekam.
"Ada tiga motor dinas milik polisi yang dibakar, satu mobil milik Satpol PP Kota Malang , juga dibakar. Satu bus milik Polres Batu, dirusak dengan lemparan batu," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata.
(Baca juga: Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang, 1 Bus Polisi Rusak )
Ada tiga sepeda motor dinas milik Polresta Malang Kota, dan satu sepeda motor milik warga, serta mobil pengawalan milik Satpol PP Kota Malang, dibakar massa. Aksi pembakaran dilakukan massa di Jalan Kahuripan, dan Jalan Majapahit.
Selain itu, sejumlah mobil yang kebetulan berada di kawasan Bundaran Tugu Kota Malang , tidak luput dari pengrusakan. Sejumlah mobil kacanya pecah akibat lemparan batu. Situasi di pusat pemerintahan Kota Malang, sempat mencekam.
"Ada tiga motor dinas milik polisi yang dibakar, satu mobil milik Satpol PP Kota Malang , juga dibakar. Satu bus milik Polres Batu, dirusak dengan lemparan batu," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata.
Lihat Juga :