4 Motor dan 1 Mobil Dibakar, 4 Polisi Terluka, 80 Demosntran Ditangkap

Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:55 WIB
Kobaran api sisa pembakaran sepeda motor dinas polisi masih membara di Jalan Kahuripan, Kota Malang. Motor dinas tersebut dibakar massa demonstran. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
MALANG - Aksi massa menolak pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang , berubah menjadi kerusuhan. Ratusan massa mengamuk dan membakar sejumlah fasilitas milik pemerintah dan polisi.

(Baca juga: Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang, 1 Bus Polisi Rusak )

Ada tiga sepeda motor dinas milik Polresta Malang Kota, dan satu sepeda motor milik warga, serta mobil pengawalan milik Satpol PP Kota Malang, dibakar massa. Aksi pembakaran dilakukan massa di Jalan Kahuripan, dan Jalan Majapahit.

Selain itu, sejumlah mobil yang kebetulan berada di kawasan Bundaran Tugu Kota Malang , tidak luput dari pengrusakan. Sejumlah mobil kacanya pecah akibat lemparan batu. Situasi di pusat pemerintahan Kota Malang, sempat mencekam.

"Ada tiga motor dinas milik polisi yang dibakar, satu mobil milik Satpol PP Kota Malang , juga dibakar. Satu bus milik Polres Batu, dirusak dengan lemparan batu," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata.





Dia juga menyebutkan, akibat aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan ini ada sebanyak 80 orang yang ditangkap dan kini sedang diidentifikasi. "Mereka masih kami data, belum diketahui dari mana saja mereka," tuturnya.

(Baca juga: Pasca Penyerangan Petugas Pemulasaran, Warga Dites Swab )

Saat ini puluhan orang tersebut diperiksa untuk memastikan keterlibatannya terhadap aksi perusakan. Perwira menengah Polri yang akrab disapa Leo ini mengatakan, massa yang berbuat rusuh berbeda dengan massa buruh dan mahasiswa yang berdemosntrasi.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More