Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang, 1 Bus Polisi Rusak
Kamis, 08 Oktober 2020 - 13:55 WIB
loading...
Bus milik Polres Batu rusak parah akibat lemparan batu saat terjadi kericuhan di Jalan Sultan Agung, Kota Malang. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A
A
A
MALANG - Aksi demonstrasi yang dilakukan massa gabungan buruh dan mahasiswa dari berbagai elemen di Malang Raya, diwarnai kericuhan dan aksi lempar batu di kawasan Bundaran Tugu Kota Malang, Kamis (8/10/2020).
(Baca juga: Pasca Penyerangan Petugas Pemulasaran, Warga Dites Swab )
Massa yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan, berupaya menyampaikan aspirasinya ke Gedung DPRD Kota Malang, untuk menolak UU Omnibus Law yang dinilai merugikan kaum buruh. "Kami mengkritisi UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang tidak mempedulikan masyarakat," tegas salah satu juru bicara aksi Aliansi Malang Melwan, Jeckri.
![Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang, 1 Bus Polisi Rusak]()
Menurutnya, banyak hal yang perlu dikiritisi dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja, sehingga pengesahannya perlu dikaji ulang. UU Omnibus Law baru ini, dinilainya melahirkan beberapa problematika, seperti melegitimasi investasi perusak lingkungan karena segala izin ditarik ke pusat.
(Baca juga: Pasca Penyerangan Petugas Pemulasaran, Warga Dites Swab )
Massa yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan, berupaya menyampaikan aspirasinya ke Gedung DPRD Kota Malang, untuk menolak UU Omnibus Law yang dinilai merugikan kaum buruh. "Kami mengkritisi UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang tidak mempedulikan masyarakat," tegas salah satu juru bicara aksi Aliansi Malang Melwan, Jeckri.

Menurutnya, banyak hal yang perlu dikiritisi dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja, sehingga pengesahannya perlu dikaji ulang. UU Omnibus Law baru ini, dinilainya melahirkan beberapa problematika, seperti melegitimasi investasi perusak lingkungan karena segala izin ditarik ke pusat.
Lihat Juga :