Unjuk Rasa Warga Surat Ijo Ricuh, Segel Kanwil BPN Jatim

Rabu, 07 Oktober 2020 - 02:00 WIB
Warga surat ijo di Surabaya menyegel Kanwil ATR/BPN Jatim. Foto/INEWSTv/Hari Tambayong
SURABAYA - Aksi unjuk rasa warga pemilik surat ijo kepemilikan tanah di Kota Surabaya di Kantor Wilayah Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur , Senin (5/10/2020), ricuh.

"Warga pemilik tanah dengan surat ijo yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPIS) ini menuntut Kementerian ATR/BPN mencabut surat keputusan hak pengelolaan lahan dan diubah menjadi sertifikat hak milik bagi warga," kata Ketua KPSIS Hariyono. (BACA JUGA: Dicerai Suami, Janda 3 Anak Hidupi Keluarga dengan Jualan Sabu )



Aksi unjuk rasa sempat diwarnai ketegangan saat sejumlah warga adu mulut dengan pihak kepolisian. Sebab, pengunjuk rasa memaksa masuk ke dalam kantor Kanwil Kementerian ATR/BPN Jatim untuk menemui kepala kantor. (BACA JUGA: Iseng Rekam Wanita Mandi, Bapak 2 Anak Ini Ditangkap Polisi )

Namun ketegangan ini berhasil diredam setelah polisi mengizinkan 10 perwakilan pengunjuk rasa untuk bertemu dengan staf Kanwil Kementerian ATR/BPN Jatim. (BACA JUGA: Baku Tembak Dengan Polisi, Satu Begal di Pasuruan Tewas )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!