Ceruk Pasar Perbankan Syariah di Jatim Masih Potensial
Senin, 05 Oktober 2020 - 14:14 WIB
SURABAYA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jawa Timur (Jatim) menyebut, perkembangan ekonomi, khususnya keuangan syariah di Jatim menunjukan tren yang positif dalam beberapa tahun terakhir. Baik dari sisi penyaluran kredit maupun penghimpunan dana murah.
“Kami masih melihat adanya potensi besar terhadappengembangan keuangan syariah di Jatim. Ini sejalan dengan strategi Pemprov Jatim dalam menggerakkan ekonomi di kalangan pesantren. Salah satunya dengan program program One Pesantren One Product (OPOP). Ada juga koperasi hingga Serikat Ekonomi Pesantren. Potensi Jatim sendiri sangat luar biasa dengan jutaan santrinya termasuk alumninya,” kata Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim, Harmanta, Senin (5/10/2020).
Data laporan perekonomian Jatim pada Agustus 2020 menunjukkan, Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan di Jatim pada triwulan II 2020 secara total mencapai Rp606,03 triliun. Dari jumlah itu sebanyak 5,05%merupakan pangsa DPK Bank Umum Syariah. Sisanya 94,95% merupakan bank umum konvensional.
(Baca juga: 550 Tempat Wisata di Jawa Timur Mulai Beroperasi )
Selama periode tersebut, DPK seluruh perbankan Jatim Melambat. Yakni pada triwulan I 2020 tumbuh 8,50% (yoy). Lalu pada triwulan 2020 hanya tumbuh 7,76% (yoy). Namun pertumbuhan DPK bank umum konvensional lebih tinggi dibandingkan bank umum syariah.
Melambatnya DPK perbankan ini sejalan dengan penurunan suku bunga. Dari 3,10% menjadi 2,84%. “Penurunan DPK perbankan menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat untuk berjaga-jaga menghadapi peningkatan pengeluaran ditengah pandemi,” imbuh Harmanta.
Perbankan syariah, kata dia, cenderung memberikan bagi hasil yang lebih tinggi untuk komponen tabungan. Ini menunjukan kebijakan perbankan syariah dalam meningkatkan penghimpunan dana murah agar dapat mengurangi biaya operasional.
“Sementara bank umum konvensional memberikan suku bunga yang lebih tinggi pada deposito dan giro untuk mendorong penghimpunan dana dengan nominal yang lebih besar,” tandasnya.
(Baca juga: Videonya Viral, Propam Polda Jatim Dalami Acara Polisi Dangdutan )
Dari sisi kinerja kredit perbankan Jatim pada triwulan II 2020 terealisasi Rp561,57 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak 93,66% merupakan pangsa kredit bank umum konvensional. Lalu 6,34% merupakan bank umum syariah. Adapun kredit bank umum konvensional tumbuh 1,59% (yoy) pada triwulan II 2020, dan bank umum syariah tumbuh 10,30%(yoy).
Baik bank konvensional maupun syariah di masa pandemi itu mengalami perlambatan, terutama dari sisi kredit modal kerja. Meski begitu,tren pangsa kredit perbankan syariah Jatim ini terus tumbuh. Dari 2018 yang mangsanya hanya 5,42% dari total kredit perbankan Jatim, lalu meningkat menjadi6,06% pada 2019. “Kini sudah di posisi 6,34%,” pungkas Harmanta.
“Kami masih melihat adanya potensi besar terhadappengembangan keuangan syariah di Jatim. Ini sejalan dengan strategi Pemprov Jatim dalam menggerakkan ekonomi di kalangan pesantren. Salah satunya dengan program program One Pesantren One Product (OPOP). Ada juga koperasi hingga Serikat Ekonomi Pesantren. Potensi Jatim sendiri sangat luar biasa dengan jutaan santrinya termasuk alumninya,” kata Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim, Harmanta, Senin (5/10/2020).
Data laporan perekonomian Jatim pada Agustus 2020 menunjukkan, Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan di Jatim pada triwulan II 2020 secara total mencapai Rp606,03 triliun. Dari jumlah itu sebanyak 5,05%merupakan pangsa DPK Bank Umum Syariah. Sisanya 94,95% merupakan bank umum konvensional.
(Baca juga: 550 Tempat Wisata di Jawa Timur Mulai Beroperasi )
Selama periode tersebut, DPK seluruh perbankan Jatim Melambat. Yakni pada triwulan I 2020 tumbuh 8,50% (yoy). Lalu pada triwulan 2020 hanya tumbuh 7,76% (yoy). Namun pertumbuhan DPK bank umum konvensional lebih tinggi dibandingkan bank umum syariah.
Melambatnya DPK perbankan ini sejalan dengan penurunan suku bunga. Dari 3,10% menjadi 2,84%. “Penurunan DPK perbankan menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat untuk berjaga-jaga menghadapi peningkatan pengeluaran ditengah pandemi,” imbuh Harmanta.
Perbankan syariah, kata dia, cenderung memberikan bagi hasil yang lebih tinggi untuk komponen tabungan. Ini menunjukan kebijakan perbankan syariah dalam meningkatkan penghimpunan dana murah agar dapat mengurangi biaya operasional.
“Sementara bank umum konvensional memberikan suku bunga yang lebih tinggi pada deposito dan giro untuk mendorong penghimpunan dana dengan nominal yang lebih besar,” tandasnya.
(Baca juga: Videonya Viral, Propam Polda Jatim Dalami Acara Polisi Dangdutan )
Dari sisi kinerja kredit perbankan Jatim pada triwulan II 2020 terealisasi Rp561,57 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak 93,66% merupakan pangsa kredit bank umum konvensional. Lalu 6,34% merupakan bank umum syariah. Adapun kredit bank umum konvensional tumbuh 1,59% (yoy) pada triwulan II 2020, dan bank umum syariah tumbuh 10,30%(yoy).
Baik bank konvensional maupun syariah di masa pandemi itu mengalami perlambatan, terutama dari sisi kredit modal kerja. Meski begitu,tren pangsa kredit perbankan syariah Jatim ini terus tumbuh. Dari 2018 yang mangsanya hanya 5,42% dari total kredit perbankan Jatim, lalu meningkat menjadi6,06% pada 2019. “Kini sudah di posisi 6,34%,” pungkas Harmanta.
(msd)
tulis komentar anda